Jakarta, JatimUPdate.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Nuswantara Cup U-12 Tuntas, 32 Tim Bertanding Sambil Bawa Pesan: Sepak Bola Oke, Bullying Big No No
Penangkapan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Pengamanan tersebut merupakan hasil sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Operasi berlangsung pada 9 hingga 10 Maret 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.
Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tanam 1.000 Pohon di Pesantren An Nur 2 Malang Bersama Santri Pramuka PPSN VI 2026
Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK. Setelah proses pemeriksaan, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan melalui koordinasi erat antara penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan penyidik OJK disebut sebagai bentuk implementasi aturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Baca juga: Guru Besar ITN Malang Gagas DHANUSA, Grand Design Integrasi Petani hingga SPPG untuk Sukseskan MBG
OJK pun menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses membawa, menangkap, hingga menahan tersangka.
Melalui sinergi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Indonesia. (rilis/ih/red)
Editor : Redaksi