Tahap Kedelapan Penyerahan Satgas PKH Ke Negara

6,2 juta hektare kawasan hutan berhasil dikuasai kembali Dengan Dana Rp52 triliun Telah Dikembalikan Ke Kas Negara

Reporter : Shofa
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan serah terima hasil kerja Satgas PKH kepada Menteri Keuangan RI dari Jaksa Agung RI. (foto Fric)

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Selasa, (6/10/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo Menegaskan Pentingnya Membangun TNI Yang Profesional, Responsif, Modern, Inovatif, dan Adaptif.

Pada tahap kedelapan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Selain itu, sebanyak 259.230,73 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Baca juga: Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Jadi Pahlawan di Adu Penalti, Kandaskan Thailand 4-2 (2-2)

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas:
• 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit.
• 14.633,79 hektare pada sektor pertambangan.

Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Satgas PKH dalam menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara.

Baca juga: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino Didampingi Menpora Erick Thohir

Presiden menegaskan, upaya tersebut bukan tanpa tantangan. Perlawanan, tekanan, hingga ancaman dapat muncul ketika pemerintah menertibkan praktik-praktik yang merugikan negara.

Kekayaan negara yang diselamatkan bukan sekadar angka. Inilah tabungan bangsa untuk masa depan, yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (rilis Sekneg/sof/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru