Jakarta, JatimUPdate.id - Kasus pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Tangerang, Banten, kembali menjadi perhatian publik. Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025), Anggota DPR RI Fraksi PKS, Riyono, menyoroti dampak serius dari tindakan tersebut terhadap kehidupan nelayan dan tata kelola kelautan nasional.
Riyono menjelaskan bahwa pemagaran laut telah secara nyata menghambat akses nelayan ke laut, yang merupakan sumber utama penghidupan mereka. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya laut harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
Baca juga: M Frimainto Utomo Nahkodai DPD PKS Surabaya Periode 2025-2030
“Pemagaran ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tata kelola laut. Hal ini melanggar aturan hukum yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Riyono, pemagaran tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021, yang mengatur bahwa setiap pemanfaatan ruang laut harus memiliki izin yang jelas dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Fraksi PKS meminta DPR untuk mengambil langkah tegas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Selain itu, Riyono mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada nelayan dan memastikan mereka tetap memiliki akses ke laut tanpa hambatan akibat pemagaran ilegal.
Baca juga: Pelatihan Wirausaha Kreatif, Sampah Disulap Jadi Sumber Ekonomi
“Kita harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola kelautan. Pemerintah juga harus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal ini,” tegas Riyono.
Riyono mengapresiasi perhatian Presiden yang telah memerintahkan penanganan kasus ini secara komprehensif. Ia berharap penanganan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak demi melindungi masyarakat pesisir dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.
Baca juga: Upacara HUT RI, PKS Surabaya Ingatkan Makna Kemerdekaan dan Kesejahteraan
“Langkah ini penting untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah pada masyarakat kecil, khususnya nelayan, yang selama ini menggantungkan hidupnya pada laut,” kata Riyono.
Kasus pemagaran laut di Tangerang menjadi pengingat perlunya tata kelola ruang laut yang lebih berkeadilan. DPR dan pemerintah diharapkan bersinergi untuk memastikan pemanfaatan sumber daya laut sesuai dengan prinsip keadilan, hukum, dan keberlanjutan (*).
Editor : Redaksi