Oleh Dekki Umamur Rais
Baca juga: Kunjungan Monitoring KDMP & Pendampingan Desa Koncer Kidul Kec. Tenggarang
Pegiat Desa Indonesesia, TPP Kabupaten Malang
Malang, JatimUPdate.id - Dunia kini bergerak dalam lanskap yang penuh ketidakpastian. Krisis iklim, gejolak pangan, disrupsi teknologi, hingga konflik geopolitik menciptakan realitas baru yang sarat risiko.
Ketidakpastian bukan lagi peristiwa sesaat, melainkan kondisi permanen yang mengubah cara masyarakat bekerja, berproduksi, dan bertahan hidup.
Dalam konteks ini, ancaman bukan hanya berasal dari faktor eksternal, tetapi juga sistem ekonomi yang kita bangun. Model pembangunan yang terlalu percaya pada mekanisme pasar sebagai solusi tunggal terbukti gagal menuntaskan kemiskinan dan ketimpangan.
Pertumbuhan ekonomi yang tercatat positif kerap tidak diikuti dengan pemerataan, sehingga kepercayaan sosial melemah, solidaritas terkikis, dan demokrasi terjebak pada prosedur tanpa substansi.
Indonesia tidak luput dari tantangan ini. Ketimpangan struktural masih nyata di banyak sektor. Politik kerap bergerak pragmatis, partai politik lebih mirip korporasi, dan warga perlahan diperlakukan sebagai konsumen, bukan subjek pembangunan.
Di tengah kondisi tersebut, gagasan Mohammad Hatta kembali relevan. Bagi Hatta, politik dan ekonomi tidak bisa dipisahkan; keduanya harus berjalan seiring untuk memerdekakan kehidupan rakyat. Demokrasi ekonomi yang ia gagas bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi konstitusional yang tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam pandangan Hatta, koperasi merupakan perwujudan nyata demokrasi ekonomi. Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan kumpulan orang yang berorientasi bukan pada laba semata, melainkan pada pemenuhan kebutuhan bersama. Ia menanamkan nilai kesetaraan, partisipasi, dan tanggung jawab kolektif.
Sejalan dengan Hatta, Sumitro Djojohadikusumo—dikenal sebagai tokoh “Sumitronomics”—menekankan peran negara dalam membangun struktur produksi nasional yang kokoh, melindungi kepentingan domestik, dan mendorong industrialisasi.
Pasar tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah; negara harus hadir dengan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan nasional.
Baca juga: KPPU Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Demokrasi ekonomi, menurut pemikiran kedua tokoh ini, membutuhkan sinergi antara negara yang visioner dan basis ekonomi rakyat yang mandiri.
Koperasi menjadi jembatan yang mengintegrasikan modal sosial komunitas dengan dukungan kebijakan negara yang tepat. Ia bukan anti-pasar, namun juga tidak tunduk sepenuhnya pada logika kapital.
Sejarah koperasi di Indonesia memang penuh liku. Intervensi negara yang terlalu kuat pernah mengikis otonomi koperasi, sementara dominasi paradigma pasar membuat koperasi kerap dipandang marginal dan kehilangan semangat gerak. Namun di tengah ketidakpastian global saat ini, koperasi menemukan kembali relevansinya.
Petani menghadapi risiko iklim, nelayan bergulat dengan fluktuasi harga, dan pelaku usaha kecil terdesak disrupsi digital. Risiko-risiko itu sulit ditanggung secara individual, sehingga dibutuhkan wadah kolektif untuk berbagi beban dan memperkuat posisi tawar.
Koperasi dapat memainkan peran penting dalam tiga hal. Pertama, Instrumen manajemen risiko ekonomi melalui penguatan akses pembiayaan, distribusi, dan pasar. Kedua, Penguat jaringan sosial yang memperkokoh kepercayaan dan identitas komunitas di tengah melemahnya solidaritas. Ketiga atau Terakhir, Ruang pembelajaran bersama yang mendorong transformasi sosial dari akar rumput.
Agar koperasi menjadi gerakan sosial yang bermakna, esensinya harus dikembalikan pada partisipasi luas.
Koperasi perlu terbuka berkolaborasi dengan kelompok tani, komunitas perempuan, organisasi pemuda, serta inisiatif lingkungan.
Baca juga: Ramadan dan Denyut Kota
Ia harus menjadi platform integrasi modal sosial, kultural, dan ekonomi masyarakat, bukan sekadar lembaga administratif yang mengejar target bisnis.
Membicarakan koperasi bukan sekadar nostalgia, melainkan refleksi masa depan. Jika ingin keluar dari jebakan ketimpangan dan krisis kepercayaan sosial, pembangunan ekonomi harus berakar pada tindakan kolektif dan keberanian membangun sistem yang lebih manusiawi.
Demokrasi ekonomi yang diperjuangkan Hatta dan visi pembangunan nasional Sumitro membuka jalan yang sama: ekonomi yang berdaulat, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.
Di tengah dunia yang sarat risiko, koperasi sebagai gerakan sosial bukan sekadar pilihan alternatif, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan Indonesia.
Ketidakpastian global menguji ketahanan ekonomi dan sosial Indonesia. Koperasi hadir sebagai solusi yang menggabungkan nilai demokrasi ekonomi dan kebijakan strategis negara.
Dengan menegakkan solidaritas, memperkuat jaringan sosial, dan membuka ruang partisipasi aktif masyarakat, koperasi berpotensi menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan. (red)
Editor : Redaksi