Mendagri Serahkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Alam Di Tiga Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar

Reporter : Zikrillah
Mendagri Tito Karnavian didampingi Mensos Syaifullah Yusuf dan Wagub Aceh saat jumpa pers.

Aceh Utara, JatimUPdate.id - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera bersama Menteri Sosial (Mensos) menyerahkan bantuan sosial (bansos) tahap II bagi korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Total bantuan tahap II yang diserahkan mencapai Rp136.902.100.000. Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terdiri dari Bantuan Isian Hunian (BIH) Rp31.470.000.000, Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) Rp52.450.000.000, serta Jaminan Hidup (Jadup) Rp52.982.100.000 bagi masyarakat terdampak.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu pemulihan masyarakat terdampak bencana. Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Selain membantu penanganan pascabencana, bantuan tersebut dapat memulihkan perekonomian masyarakat terdampak.

Baca juga: Teknisi KBR Utama TK. II Korbrimob Hadiri Penutupan Komcad ASN Gelombang II 2026

Terlebih, pascabencana pertumbuhan ekonomi seperti di Provinsi Aceh masih belum sepenuhnya pulih. Karena itu, diperlukan berbagai upaya pemulihan, termasuk melalui penyaluran bansos.
.
Pemerintah telah memberikan berbagai bantuan untuk mempercepat pemulihan. Hal ini seperti bantuan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat.

Baca juga: 15 RUU Tentang Pembentukan Tiga Kabupaten/Kota Di Kalimantan Diserahkan Mendagri Kepada Pimpinan DPR RI Untuk Dibahas

"Pemerintah juga menambah dana Transfer ke Daerah (TKD) ke seluruh daerah di tiga provinsi terdampak dengan total Rp10,6 triliun," kata Mendagri.

Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya pemulihan terhadap daerah terdampak.

Baca juga: SKB Tiga Menteri Luncurkan Ruang Bersama Indonesia, Pemda Diminta Siapkan Anggaran

 

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru