Mensekneg : 17 Duta Besar Akan Diterima Presiden Prabowo Subianto Senin (08/06/2026).

Reporter : Shofa
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (Foto Poliscopemedia)

Jakarta, JatimUPdate.id - Pemerintah memastikan proses akreditasi bagi 17 duta besar asing yang telah berada di Indonesia akan segera diselesaikan pada pekan depan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para diplomat tersebut dapat segera menjalankan tugas resminya di Indonesia.

Baca juga: Bamsoet Harap Perbaikan Substantif Pergantian Pimpinan BGN

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa agenda penyerahan surat kepercayaan dari para duta besar kepada Prabowo Subianto direncanakan berlangsung pada Senin depan, (8/06/2026).

Kegiatan tersebut dijadwalkan bersamaan dengan agenda pelantikan pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) guna meningkatkan efisiensi pelaksanaan acara kenegaraan.

Meski digelar pada hari yang sama, pemerintah menegaskan bahwa pelantikan pejabat negara dan penyerahan kredensial duta besar merupakan dua agenda yang berbeda secara protokoler.

Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan dan MenPANRB Bahas Penguatan Tata Kelola MBG Serta Integrasi Layanan Publik

Oleh karena itu, seluruh rangkaian acara akan diatur sedemikian rupa agar berjalan tertib dan lancar.

Sebelumnya, diplomat senior sekaligus mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, menyoroti lamanya proses akreditasi sejumlah kepala perwakilan negara sahabat yang telah tiba di Jakarta.

Ia mengungkapkan terdapat 17 calon duta besar yang masih menunggu kesempatan menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden, bahkan beberapa di antaranya telah menanti selama berbulan-bulan.

Baca juga: IDR Dorong Prabowo Jadi Pemimpin Revolusioner

Menurut Dino, keterlambatan tersebut berpotensi memengaruhi citra diplomatik Indonesia di mata negara-negara sahabat. Karena itu, ia meminta pemerintah segera menuntaskan proses tersebut agar para diplomat dapat menjalankan tugasnya secara resmi dan hubungan diplomatik tetap berjalan optimal.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dan akreditasi duta besar asing akan diselesaikan sesuai mekanisme diplomatik yang berlaku, sehingga tidak mengganggu kerja sama bilateral yang telah terjalin antara Indonesia dan negara-negara sahabat. (rilis/sof/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru