Jakarta, JatimUPdate.id - Selepas tiba di Tanah Air, siang tadi Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediaman Hambalang, Jawa Barat, Jumat, (4/09/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.
Baca juga: Prabowo Panggil Seluruh Menteri dan Kepala Badan ke Istana Bogor, Bahas Implementasi Asta Cita
Satgas PKH juga melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang akan diumumkan pada minggu kedua September mendatang.
Lebih jauh Presiden Prabowo menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional.
Baca juga: Menko Perekonomian : Kondisi Perekonomian RI Masih Relatif Stabil, Tangguh Serta Resilient
"Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Presiden Prabowo. (rilis/yh/ya)
Editor : Yoyok Ajar