Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi
JatimUPdate.id - Nyaman betul rasanya jika memiliki utang yang menunggak lalu karena krisis moneter dan ekonomi dapat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI/Negara). Setelah sekian lama diberikan BLBI dan tentu ada perputaran uang BLBI itu pada penerimanya.
Baca juga: Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo
Tiba-tiba dapat lagi kesenangan dari pemerintah, utang BLBI tersebut diunasi pemerintah. Tentu saja beserta bunga yang dibebankan kepada obligornya.
Baca juga: Soroti Kinerja Satgas BLBI, Seharusnya Ada Proses Hukum Sebelum Eksekusi
Berbeda sekali perlakuan pada debitur kecil di perbankan umum yang dikejar-kejar tukang tagih utang (_debt collector_) jika menunggak!
to be continued
Editor : Redaksi