Jakarta, JatimUPdate.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan ini menjadi momentum pembentukan Wantimpres pada pemerintahan Prabowo.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres merangkap anggota.
Sementara posisi Wakil Ketua ditempati mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
Adapun Muhammad Qodari ditunjuk sebagai Sekretaris Wantimpres.
Komposisi Wantimpres diisi tokoh dengan latar belakang beragam, mulai dari pemerintahan, politik, akademisi, keagamaan, aktivisme hingga dunia usaha.
Sejumlah nama yang masuk di antaranya Shinta Nuriyah Wahid, mantan Menko Polkam Budi Gunawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, serta cendekiawan muslim Muhammad Quraish Shihab.
Ada pula mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, aktivis Rocky Gerung, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, pengusaha Dato’ Sri Tahir, Chairul Tanjung, hingga mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Para anggota menyatakan kesetiaan kepada UUD 1945 dan berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara," kata Prabowo yang diikuti para anggota Wantimpres.
Sumpah tersebut kemudian dilanjutkan dengan komitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut sumpah jabatan yang diucapkan bersama.
Baca juga: Presiden Prabowo Sampaikan Posbankum Telah Terbentuk di 83.960 Desa/Kelurahan di Seluruh Indonesia
Pembentukan Wantimpres menjadi bagian dari perangkat pendukung Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Para anggota diharapkan memberikan pertimbangan sesuai bidang keahlian dan pengalaman masing-masing.
Pelantikan 26 anggota Wantimpres ini menjadi yang pertama dilakukan Prabowo sejak menjabat sebagai Presiden RI. Sebelumnya, Prabowo telah menunjuk sejumlah Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden.
Berikut 26 tokoh yang dilantik Prabowo sebagai anggota Wantimpres:
1. Prof. Pratikno — Ketua
2. Hatta Rajasa — Wakil Ketua
3. Shinta Nuriyah Wahid
4. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
5. Bambang Soesatyo
6. Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
7. Jenderal Pol Purn Budi Gunawan
8. Chairul Tanjung
9. Salim Segaf Aljufri
10. K.H. Anwar Iskandar
11. K.H. Said Aqil Siradj
12. K.H. Yahya Cholil Staquf
13. Philip Kuncoro Wijaya
14. Budi Tanuwibowo
15. Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
16. Soekarwo
17. Jusuf Hamka
18. Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir
19. Yusuf Wanandi
20. Margarito
21. Rocky Gerung
22. Mohamad Hatta
23. Muhammad Qodari
24. Anwar Usman
25. Ignasius Jonan
26. Murdaya Poo. (ih)
Editor : Yuris. T. Hidayat