Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati buka suara terkait ledakan di kompleks Ruko San Antonio, Pakuwon City, Surabaya.
Aning mendesak agar pemkot memastikan Ruko San Antonio maupun bangunan komersial di kota Pahlawan lengkap secara perizinan.
Baca juga: Reses Aning Rahmawati Soroti Pengangguran hingga BPJS Nonaktif
"Pemkot harus memastikan terkait dengan perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sertifikat laik fungsi," kata Aning, Selasa (6/10).
Ia menekankan aturan SLF yang diberlakukan sejak 2018 harus ditegakkan di kota Pahlawan.
Sebab dari sudut pandangnya, aturan tersebut belum diterapkan secara ketat oleh Pemkot Surabaya.
Baca juga: Pajak Reklame Surabaya Ditarget Rp200 Miliar, Bapenda: Capaian Sudah 60 Persen
"Pemerintah Kota harus mulai menegakkan kembali ya, menegakkan kembali aturan terkait SLF ini dan datanya sebetulnya sudah clear and clean," tegasnya.
Aning pun mempertanyakan berapa unit usaha di Kota Surabaya yang belum mengurus SLF.
Pun yang belum memperpanjang maupun yang melanggar?
Baca juga: Kejar Tambahan PAD, Pemkot Surabaya Perluas Penempatan Reklame
"Pemerintah Kota ini belum betul-betul clear and clean membuat warga Kota Surabaya aman, nyaman dengan terjaminnya keselamatan di seluruh unit usaha, baik di mal, rumah makan, maupun di kantor-kantor yang tersebar di seluruh Kota Surabaya," demikian Aning Rahmawati.
Sebagai informasi: Kompleks Ruko San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, dilanda ledakan pada Selasa (6/10). Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang terluka dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan. (Roy/Yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat