Catatan Redaksi - Ledakan keras di kompleks Ruko San Antonio Pakuwon City menunjukkan betapa mahalnya dugaan harga kelalaian.
Insiden yang melukai beberpa orang dan menghancurkan bangunan merupakan alarm keras yang tidak boleh diabaikan.
Baca juga: Fathoni Lemahnya Pengawasan Perusahaan Penyalur ART Relasi Industrial Akan Rusak
Peristiwa ini membuka mata publik kelayakan bangunan komersial di kota ini menjadi persoalan besar yang mengancam keselamatan publik setiap hari.
Aturan mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebenarnya sudah lama berlaku. Namun, tragedi ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan penegakannya di lapangan.
Pemerintah kota terkesan longgar, sehingga banyak unit usaha seperti ruko, mal, dan perkantoran beroperasi tanpa kepastian uji teknis yang ketat, mulai dari sistem proteksi kebakaran hingga keandalan instalasi di dalamnya.
Baca juga: Tak Cuma Ijo Royo-royo, Minun Latif: Warga Makin Sejahtera di Bawah Kepemimpinan Santri
Pemerintah kota harus segera melakukan langkah kongkret melakukan audit total seluruh bangunan komersial tanpa pengecualian.
Pemkot juga harus memastikan tak ada lag kompromi terhadap izin kelayakan struktural.
Pengawasan tidak bisa bersifat reaktif setelah musibah terjadi, melainkan harus preventif untuk memastikan setiap ruang publik benar-benar aman bagi warga.
Baca juga: Ledakan Ruko San Antonio, Komisi C Soroti Penegakan SLF di Surabaya
Sebab kota yang maju mampu menjamin keselamatan warganya, bukan cuma memamerkan pertumbuhan ekonomi dan estetika bangunan.
Tragedi San Antonio harus menjadi titik balik untuk menghentikan kelalaian administrasi ini. Jangan sampai publik harus menunggu ledakan berikutnya terjadi hanya untuk menyadari SLF merupakan garis pertahanan mutlak yang melindungi nyawa manusia.
Editor : Redaksi