Tancap Gas! TPP Jember Siapkan 94 Pendamping Desa Jadi Agen Perlinsos

Reporter : Redaksi
Keterangan Gambar: Rakor TAPM Kabupaten Jember

Jember , JatimUpdate.id – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Jember bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui BPSDM. Mereka langsung bersiap menyukseskan program nasional Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Koordinator Nasional TPP Nurahman Joko Wiryanu mengeluarkan Memo Internal Nomor 05/Kornas TPP/BPSDM/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.

Memo itu meminta seluruh pendamping desa segera mendaftar sebagai Agen Perlinsos melalui kanal resmi agent perlinsos.kemensos.go.id.

Program Perlinsos berfungsi sebagai benteng sosial-ekonomi masyarakat. Skema ini melindungi warga dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Program ini juga memastikan pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan transparan, cepat, dan tepat sasaran.

Karena itu, pendamping desa memegang peran penting sebagai relawan agen Perlinsos. Mereka membantu warga mengakses layanan bantuan secara gratis.

Aktivasi IKD Komunal untuk 94 Pendamping Desa

Pendaftaran agen Perlinsos mensyaratkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menjawab kebutuhan itu, Koordinator TAPM Kabupaten Jember Ennik Yudhayanti, ST, melayangkan Surat Nomor 04/3509/TAPM/JBR/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026.

Surat itu memohon fasilitasi aktivasi IKD secara komunal bagi seluruh personel TPP se-Kabupaten Jember yang berjumlah 94 orang.

Rinciannya: 5 TAPM Kabupaten, 44 Pendamping Desa (PD), dan 45 Pendamping Lokal Desa (PLD).

Ennik menegaskan, seluruh pendamping aktif wajib mengikuti aktivasi IKD dan pendaftaran Agen Perlinsos.

“Hal ini wajib dilakukan oleh seluruh pendamping yang aktif demi memastikan kesiapan personel dalam mengawal program perlindungan sosial di tingkat desa,” tegas Ennik.

Dispendukcapil Apresiasi Langkah Cepat TPP Jember

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember Bambang Saputro, SH, M.Si, mengapresiasi langkah cepat TAPM Jember. Melalui surat resmi Nomor 400.12/2525/35.09.320/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, Dispendukcapil memfasilitasi penuh aktivasi IKD komunal tersebut.

Dalam sambutannya di Aula Dispendukcapil Jember, Bambang mengapresiasi kebersamaan dan kecepatan TPP Jember. Ia menegaskan Perlinsos merupakan program nasional penting agar bansos tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

“Dispendukcapil Kabupaten Jember sejauh ini juga terus gencar melakukan aksi ‘jemput bola’ untuk mengejar ketertinggalan aktivasi IKD di masyarakat. Untuk kepentingan program-program dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami selalu membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat dan para pendamping untuk berkolaborasi,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan, komitmen ini sejalan dengan arahan Bupati Jember Gus Fawaid.

Ia memastikan pihaknya tegak lurus mengawal kepentingan pemerintah pusat dan warga Jember. Sinergi ini memperkuat optimalisasi program Homecare Pemkab Jember yang sedang digencarkan Bupati.

Rakor Berjalan Lancar, Aktivasi Dibagi Dua Skema

TAPM Kabupaten Jember Dapit Yusra Kusuma, S.Sos, M.M., memandu rapat koordinasi sekaligus pelayanan aktivasi IKD komunal di Aula Dispendukcapil Jember. Rangkaian acara berlangsung tertib, interaktif, dan lancar.

Peserta menyepakati dua skema pelayanan aktivasi IKD:

  1. TAPM Kabupaten dan Pendamping Desa (PD): dilayani Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai di Aula Dispendukcapil Kabupaten Jember.
  2. Pendamping Lokal Desa (PLD): dilayani di kantor kecamatan sesuai domisili Kartu Keluarga (KK). Pendamping yang berdomisili di luar Kabupaten Jember dapat melakukan aktivasi langsung di kantor Dispendukcapil Jember.

Setelah Aktivasi, Pendamping Data Warga Calon Penerima Perlinsos

Setelah aktivasi IKD dan pendaftaran agen tuntas, para pendamping desa langsung terjun mendata warga di desa masing-masing sebagai calon penerima layanan Perlinsos.

Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TAPM Kabupaten, momentum ini ditindaklanjuti dengan memperkuat koordinasi antar-OPD di lingkungan Pemkab Jember.

TPP Kabupaten Jember siap menjadi jembatan lintas sektor. Tujuannya agar seluruh program pemberdayaan dan perlindungan sosial berjalan selaras, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat pedesaan di Kabupaten Jember. (*)

*) Penulis: Dapit Yusra Kusuma

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru