Kapolri Suyudi Ario Seto : Negara Tidak Boleh Dengan Bandar Narkoba

Reporter : Redaksi
Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto

Jakarta, JatimUPdate.id - Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba.

Baca juga: Ketegasan Dan Kecepatan Kapolri Jend.Pol. Suyudi Ario Seto Berantas Premanisme-Narkoba, Bentuk Konkrit Lindungi Warga

Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan di sejumlah kawasan rawan narkoba, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, hingga Sulawesi dan Kalimantan.

Dalam rangkaian operasi tersebut, puluhan hingga ratusan orang diamankan di sejumlah daerah. Petugas juga menyita barang bukti narkotika dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca juga: Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

Kapolri Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Selain penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar, pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Saat Kapolri Jadi Khatib Sholat Jum'at: "Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?"

Melalui penindakan, pencegahan, rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat, Polri berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Komitmen Polri Bersama Maksimal Menegakkan Hukum dan Lindungi Indonesia. (rilis/red)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru