Catatan Redaksi - Pasar Turi saat sedang mempertaruhkan nasibnya. Kendati sudah beroperasi kembali sejak 2022 pasca-kebakaran besar, geliat pasar legendaris ini dinilai jalan di tempat, sepi, bahkan cenderung mangkrak tanpa penghuni yang signifikan.
Kondisi mati suri ini memicu keprihatinan sekaligus kritik lambatnya respons Pemkot menyelamatkan salah satu aset terbesarnya.
Baca juga: Zuhro Respons Positif SE Kewaspadaan Penularan Campak, Ajak Ortu Vaksinasi Anak ke Puskesmas
Pemkot harusnya memiliki "kegelisahan" yang sama dengan warga. Sebab sangat ironi karena bangunan Pasar Turi saat ini sebenarnya sudah berdiri megah, modern lengkap dengan fasilitas eskalator, lift, stan, hingga food court. Namun harus dipertanyakan manfaatnya bagi masyarakat.
Membiarkan infrastruktur sekeren ini menganggur sama saja dengan menyia-nyiakan potensi ekonomi rakyat. Jika pembiaran dan pengabaian berlanjut, maka yang paling dirugikan dan menjadi korban utama masyarakat dan para pedagang.
Sehingga akar masalah yang menyumbat urat nadi Pasar Turi harus dibongkar secara transparan.
Jika kendala utama urusan pelik terkait aspek hukum seperti status kepemilikan pasca-meninggalnya pemilik lama hingga kejelasan ahli waris.
Baca juga: Cak Ji Buka Ruang Gen Z PDIP Surabaya, Dari Kompetisi Kreatif hingga Aksi Bantu Rakyat
Maka jalan buntu tersebut tidak akan pernah selesai jika semua pihak memilih bertahan di ego masing-masing.
Pemkot harus memanggil pengelola, perwakilan pedagang, hingga otoritas hukum terkait berembuk dan mencari jalan keluar bersama.
Setiap hambatan regulasi maupun sengketa perdata harus dicari titik temunya melalui musyawarah yang solutif.
Baca juga: Purwadi Merapat ke PSI, PDIP Surabaya Itu Hak Pribadi Kami Tidak Risau
Jangan biarkan sengketa birokrasi dan legalitas terus mengorbankan hajat hidup orang banyak.
Sudah saatnya Pemkot menunjukkan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan dengan gebrakan konkret, panggil semua pihak, urai masalah hukumnya, dan bangkitkan kembali Pasar Turi!
Editor : Redaksi