DPR Tekankan Pentingnya Solusi Cepat Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Sebelum Ramadan

Reporter : Shofa
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani.

Jakarta, JatimUPdate.id - Kelangkaan gas LPG 3 Kg atau gas melon yang terjadi di sejumlah warung kini menjadi perhatian serius anggota DPR. Meitri Citra Wardani, anggota Komisi XII DPR RI, menyampaikan keprihatinannya atas sulitnya masyarakat memperoleh gas melon, khususnya setelah diberlakukannya kebijakan pelarangan penjualan di tingkat pengecer. Meski memahami tujuan kebijakan tersebut, Meitri menilai pemerintah harus segera mencari solusi agar kelangkaan ini dapat teratasi, terlebih menjelang Ramadan.

Meitri mengungkapkan bahwa kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertujuan untuk memperbaiki distribusi LPG 3 Kg agar lebih terkontrol dan tepat sasaran, sekaligus menjaga harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan ini juga dirancang untuk melindungi rumah tangga dan pelaku UMKM.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Insan Pers PKS Surabaya Buka Puasa Bersama Pokja Judes 

Namun, dampak dari kebijakan ini dirasakan oleh masyarakat, yang merasa kesulitan untuk mendapatkan gas melon dengan harga yang wajar. Meitri juga mencatat adanya penurunan kuota subsidi LPG 3 Kg untuk tahun 2025, yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan penurunan kuota yang mencapai 6.579 metrik ton, kelangkaan ini semakin dirasakan di masyarakat.

Baca juga: PKS Surabaya Mantapkan Arah Pemenangan Lewat Rakerda

"Perubahan kebijakan ini memang perlu, tapi transisi harus cepat agar tidak memengaruhi masyarakat, terutama dengan datangnya Ramadan yang akan meningkatkan permintaan gas," tegas Meitri.

Selain itu, Meitri menambahkan bahwa warung pengecer memiliki peran penting dalam mendistribusikan LPG 3 Kg ke masyarakat. Keberadaan warung pengecer yang mudah diakses membantu menghindari antrean panjang di pangkalan resmi. Oleh karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk segera mengatur agar warung pengecer ini bisa terdaftar sebagai mitra penyalur resmi.

Baca juga: Musda VI PKS Surabaya Tekankan Kolaborasi Bangun Kota Pahlawan

"Pemecahan masalah ini harus dilakukan dengan segera, termasuk mempermudah pendaftaran warung pengecer agar mereka bisa berperan lebih aktif dalam distribusi LPG 3 Kg," pungkas Meitri (RED).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru