Ketika Pancasila Kehilangan Daya Kritik, Rhoma Irama dan Iwan Fals Mengingatkan
Ramdansyah, Praktisi Hukum – Alumni Kriminologi FISIP Universitas Indonesia
JatimUPdate.id - Pancasila dan Krisis Daya Korektif - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato dibacakan, dan berbagai narasi kebangsaan dikumandangkan. Pancasila kembali hadir di ruang publik sebagai simbol pemersatu bangsa. Namun di tengah perayaan tersebut, muncul pertanyaan yang layak diajukan: apakah Pancasila masih berfungsi sebagai instrumen untuk mengoreksi kekuasaan, atau justru telah berubah menjadi retorika yang digunakan kekuasaan untuk mengukuhkan dirinya sendiri?
Pertanyaan itu penting karena masalah Indonesia hari ini bukan terletak pada minimnya penyebutan Pancasila, melainkan pada semakin lemahnya kemampuan Pancasila menjadi ukuran moral bagi penyelenggaraan negara. Pancasila terus dipuji, tetapi jarang digunakan untuk menguji apakah kebijakan publik benar-benar menghadirkan keadilan sosial, menghormati kemanusiaan, memperkuat persatuan, dan melayani kepentingan rakyat.
Gejala tersebut tampak dalam berbagai persoalan yang terus berulang: ketimpangan ekonomi yang belum terselesaikan, korupsi yang terus menggerus kepercayaan publik, polarisasi politik yang meninggalkan luka sosial, serta kecenderungan hukum yang kerap dipersepsikan tajam kepada kelompok lemah namun lunak terhadap kelompok berkuasa. Dalam situasi demikian, Pancasila sering hadir sebagai slogan, tetapi tidak selalu hadir sebagai koreksi.
Fenomena ini mengingatkan pada analisis Min Seong Kim dalam Agonizing Pancasila: Indonesia’s State Ideology and Post-Foundational Political Thought (2026). Kim menyebut Pancasila sebagai empty signifier, simbol yang dapat diisi oleh beragam kepentingan politik yang berbeda-beda. Akibatnya, energi bangsa lebih banyak dihabiskan untuk memperebutkan tafsir Pancasila daripada menghidupkan nilai-nilainya dalam praktik kehidupan bernegara.
Rhoma dan Iwan: Suara Kritik dari Panggung Musik
Dalam konteks itulah kritik sosial dari dunia seni menemukan relevansinya. Ketika sebagian elite sibuk mengutip Pancasila, dua musisi justru berusaha menghidupkan makna sosialnya melalui karya-karya yang berbicara langsung kepada rakyat: Rhoma Irama dan Iwan Fals.
Rhoma Irama selama ini dikenal sebagai Raja Dangdut sekaligus pendakwah. Namun di balik identitas tersebut, ia juga merupakan pengkritik sosial yang konsisten. Melalui lagu-lagu seperti Indonesia, Hak Asasi Manusia, Rupiah, dan Stop, Rhoma berbicara tentang kemiskinan, ketimpangan pembangunan, pelanggaran hak-hak warga negara, serta penyalahgunaan kekuasaan. Lirik-lirik tersebut merupakan refleksi kegelisahan terhadap realitas sosial yang menjauh dari cita-cita keadilan.
Dalam lagu Indonesia, Rhoma menggambarkan paradoks sebuah negeri yang kaya sumber daya tetapi belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata. Kritik itu sesungguhnya merupakan pembelaan terhadap sila kelima Pancasila. Yang dipersoalkan bukan semata-mata persoalan ekonomi, melainkan kegagalan negara menghadirkan keadilan sosial yang menjadi janji dasar republik ini.
Sementara itu, melalui lagu Hak Asasi Manusia, Rhoma menyerukan pentingnya demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila melalui lirik, “Terapkan demokrasi Pancasila, Sebagai landasan negara kita”. Rhoma mengingatkan dalam lagu Hak Asasi Manusia bahwa kebebasan tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi kekacauan, sementara kekuasaan tanpa moralitas berpotensi berubah menjadi penindasan. Dengan kata lain, kritik yang disampaikan Rhoma bukanlah kritik terhadap negara, melainkan kritik terhadap praktik penyelenggaraan negara yang menjauh dari fondasi etiknya sendiri.
Jika Rhoma menggunakan bahasa moral dan religius, Iwan Fals memilih jalur satire yang lebih tajam dan konfrontatif. Pada masa ketika ruang kritik masih dibatasi, lagu-lagu Iwan menjadi saluran kegelisahan publik terhadap praktik kekuasaan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Melalui lagu Bento, Iwan membongkar paradoks pembangunan yang melahirkan kelompok elite dengan kemewahan berlebihan di tengah kesenjangan sosial yang masih nyata. Kritik tersebut bukan semata kritik terhadap individu tertentu, melainkan kritik terhadap struktur sosial yang membiarkan ketimpangan menjadi sesuatu yang dianggap wajar.
Namun kritik paling mendasar muncul dalam lagu Bangunlah Putra Putri Pertiwi ketika Iwan menyatakan bahwa “Pancasila itu bukanlah rumus kode buntut.” Kalimat sederhana itu sesungguhnya merupakan kritik yang sangat tajam. Iwan menolak kecenderungan menjadikan Pancasila sebagai mantra politik yang dihafal tetapi tidak dijalankan. Ia mengingatkan bahwa ideologi negara tidak diciptakan untuk menjadi hiasan pidato, melainkan pedoman tindakan.
Ketika Pancasila Menjadi Atribut Kekuasaan
Persoalannya, apa yang dikritik Rhoma dan Iwan puluhan tahun lalu masih menemukan relevansinya hingga hari ini. Di tengah meningkatnya pengaruh oligarki politik, melebarnya kesenjangan ekonomi, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap berbagai institusi publik, kritik terhadap kekuasaan justru sering dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai bagian penting dari demokrasi.
Padahal, sebagaimana diingatkan Eric R. Wolf (1999) bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui lembaga negara, tetapi juga melalui kemampuan membentuk cara berpikir masyarakat. Ketika kritik dilemahkan dan simbol-simbol kebangsaan terus diagungkan tanpa refleksi kritis, masyarakat perlahan kehilangan kemampuan untuk membedakan antara penghormatan terhadap negara dan pembenaran terhadap kekuasaan.
Pada titik inilah persoalan sesungguhnya muncul. Ketika Pancasila lebih sering digunakan untuk menghakimi lawan politik daripada mengoreksi diri sendiri, ideologi negara kehilangan fungsi moralnya. Pancasila berubah menjadi atribut kekuasaan, bukan cermin kekuasaan. Yang tersisa hanyalah simbol, sementara substansinya semakin menjauh dari kehidupan sehari-hari rakyat.
Merebut Kembali Makna Pancasila
Kritik sosial yang disampaikan Rhoma Irama dan Iwan Fals sesungguhnya merupakan upaya merebut kembali Pancasila dari ruang retorika politik. Mereka mengingatkan bahwa Pancasila tidak akan hidup karena terus-menerus disebut dalam pidato atau dipasang dalam baliho kenegaraan. Pancasila hanya akan hidup apabila menjadi dasar untuk memperjuangkan keadilan, membela kemanusiaan, menghormati perbedaan, dan mengawasi kekuasaan.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Philip Suciadi Chia dalam Pancasila and Covenantal Pluralism in Indonesia (2022). Chia menegaskan bahwa Pancasila sejak awal dirancang sebagai titik temu berbagai kelompok yang berbeda agama, etnis, dan pandangan politik. Pancasila bukan alat dominasi, melainkan kesepakatan moral yang memungkinkan keberagaman hidup dalam satu rumah kebangsaan.
Karena itu, menjaga Pancasila bukan berarti menjaganya dari kritik. Sebaliknya, menjaga Pancasila berarti memastikan bahwa semangat kritis yang terkandung di dalamnya tetap hidup untuk mengawasi jalannya kekuasaan.
Kritik Rhoma dan Iwan sebagai Bentuk Cinta Tanah Air
Pada akhirnya, Rhoma Irama dan Iwan Fals mengajarkan satu pelajaran penting: kritik sosial bukan ancaman bagi negara, melainkan bentuk cinta kepada bangsa. Negara yang takut terhadap kritik sesungguhnya sedang kehilangan kepercayaan pada nilai-nilai yang diklaimnya sendiri. Sebaliknya, negara yang memberi ruang bagi kritik menunjukkan kematangan demokrasi dan kesediaan untuk terus memperbaiki diri.
Pancasila bukan monumen yang selesai dibangun pada 1945. Ia adalah proyek moral yang harus terus diperjuangkan dalam setiap generasi. Karena itu, tantangan terbesar bangsa ini bukanlah membuat lebih banyak orang menghafal Pancasila, melainkan memastikan bahwa nilai-nilainya tetap memiliki daya korektif terhadap kekuasaan.
Sebab sejarah sering menunjukkan ironi yang menarik: ketika para penguasa sibuk memuji Pancasila, justru para seniman yang mengingatkan bagaimana cara menghidupkannya. Rhoma Irama dan Iwan Fals membuktikan bahwa suara gitar dan dentuman gendang kadang lebih jujur menjaga ruh Pancasila dibanding gemuruh tepuk tangan dalam seremoni politik. Kalaupun Pancasila ingin tetap relevan bagi masa depan Indonesia, ia harus kembali menjadi suara hati rakyat, bukan sekadar gema kekuasaan. (*)
Editor : Redaksi