Surabaya, JatimUPdate.id - Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Dahliana Lubis mengklaim pemkot memperoleh keuntungan bagi hasil pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dengan Pemprov Jatim sebesar Rp, 1,6 Miliar.
Ia menjelaskan, pendapatan bagi hasil pajak PKB dan BBNKB dengan Pemprov Jatim berlaku 1 Januari 2025 melalui option cost sharing.
Baca juga: Menakar Peluang Empat Kandidat Ketua PKB Sidoarjo
"Yang terlihat ya, Rp 1,6 M dari PKB dan BBNKB sejak 1 Januari, sejak option cost sharing." kata Dahlia, Senin (14/4)
Menurutnya, melalui cost sharing itu ssngat menguntungkan bagi pemkot karena setiap hari menerima bagi hasil pajak PKB dan BBNKB.
"Alhamdulillah bisa memang menunjukkan potensi pendapatan kami," beber Dahliana.
Dahliana meyakini, dengan bagi hasil pajak PKB dan BBNKB berpotensi menambah pendapatan pemkot
Baca juga: Empat Kandidat Ketua PKB Sidoarjo Bakal Jalani Tes Akademik dan Psikologi di UM Malang
"Sudah diindikasikan kita mendapatkan alokasi sebesar itu, dan itu masuk setiap hari. Jadi ada beberapa pajak bagi hasil PKB ya dengan BBNKB." demikian Dahliana Lubis.(Roy)
Editor : Miftahul Rachman