Bondowoso, JatimUPdate.id, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial P3AKB), menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp 8.434.000 kepada 5.623 penerima manfaat di Kabupaten Bondowoso.
Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Bantuan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, di Pendopo Raden Bagus Assra pada Senin (21/4/2025).
Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp 1.500.000 yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem, yakni kondisi di mana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, tempat tinggal layak, sanitasi, pendidikan, dan akses informasi yang memadai.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban mereka dan memperbaiki kualitas hidup.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam sambutannya menekankan pentingnya bantuan ini dalam mengurangi kemiskinan ekstrem.
"Pemerintah melalui berbagai program telah berupaya keras untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta memberdayakan masyarakat untuk keluar dari kemiskinan," katanya.
Baca juga: Disdik Bondowoso Atur Jam Belajar Ramadan 2026 Mulai 07.30 WIB
Ia juga berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan bijak untuk kewirausahaan, guna mendorong lahirnya lebih banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baru yang akan mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan untuk memanfaatkan dana tersebut sesuai peruntukannya. Selain itu, Bupati juga meminta kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Bondowoso untuk memastikan bahwa dalam penyaluran bantuan ini tidak ada pungutan atau potongan dalam bentuk apapun.
"Kami harap camat dan kepala desa terus melakukan musyawarah rutin untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan secara transparan, sehingga bantuan dapat sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, juga menyampaikan bahwa data penerima bantuan didasarkan pada verifikasi yang dilakukan di tingkat kecamatan.
Baca juga: Kepala Pesantren Nurul Jadid, Kiai Abdul Hamid Wahid Raih Gelar Doktor Cumlaude
"Setelah dilakukan verval oleh kecamatan, data tersebut kemudian diajukan ke provinsi untuk mendapatkan persetujuan dan diterbitkan SK penerima bantuan," ujarnya.
Melalui program ini, Pemkab Bondowoso berharap bantuan sosial yang diberikan dapat digunakan secara maksimal oleh penerima manfaat, tanpa ada penyalahgunaan.
Hal ini sejalan dengan harapan Bupati Bondowoso agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program pemerintah ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat