Komisi A DPRD Surabaya Kecam Operasional Gudang Disegel: Arogan dan Melecehkan Hukum

Reporter : Ibrahim
Yona Bagus Widiyatmoko, dok JatimUPdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan beroperasionalnya kembali gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya disegel Pemkot karena tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

“Ini pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemkot. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Yona, Sabtu (3/5).

Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Air PDAM Keruh, Minta Konsumen Tak Dirugikan

Politikus Gerindra itu menilai keberanian UD Sentosa Seal tetap beroperasi pasca-penyegelan merupakan bentuk arogansi korporasi dan pengabaian aturan.

Maka dari itu, ia mendesak Satpol PP dan dinas terkait untuk bersikap tegas dan tidak setengah hati. 

“Kalau dibiarkan, pelaku usaha lain bisa meniru. Ini preseden buruk,” ujarnya.

Baca juga: Yuga Dukung KBS Tukar Sepasang Komodo dengan Empat Jenis Satwa

Komisi A, kata Yona, akan memanggil dinas dan Satpol PP untuk klarifikasi sekaligus mendorong penyegelan ulang disertai sanksi tegas, termasuk pelaporan ke penegak hukum bila perlu.

“Jangan hanya simbolik. Harus ada efek jera,” tambahnya.

Baca juga: Soroti Kekacauan Data Desil di Surabaya, Imam: Hampir 900 Ribu Warga Masuk Desil 1-5

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu turut mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran serupa. 

“Itu bentuk partisipasi menjaga ketertiban kota,” demikian Yona Bagus Widyatmoko. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru