Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan beroperasionalnya kembali gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya disegel Pemkot karena tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
“Ini pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemkot. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Yona, Sabtu (3/5).
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!
Politikus Gerindra itu menilai keberanian UD Sentosa Seal tetap beroperasi pasca-penyegelan merupakan bentuk arogansi korporasi dan pengabaian aturan.
Maka dari itu, ia mendesak Satpol PP dan dinas terkait untuk bersikap tegas dan tidak setengah hati.
“Kalau dibiarkan, pelaku usaha lain bisa meniru. Ini preseden buruk,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
Komisi A, kata Yona, akan memanggil dinas dan Satpol PP untuk klarifikasi sekaligus mendorong penyegelan ulang disertai sanksi tegas, termasuk pelaporan ke penegak hukum bila perlu.
“Jangan hanya simbolik. Harus ada efek jera,” tambahnya.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu turut mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran serupa.
“Itu bentuk partisipasi menjaga ketertiban kota,” demikian Yona Bagus Widyatmoko. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman