Komisi A DPRD Surabaya Kecam Operasional Gudang Disegel: Arogan dan Melecehkan Hukum

Reporter : Ibrahim
Yona Bagus Widiyatmoko, dok JatimUPdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan beroperasionalnya kembali gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya disegel Pemkot karena tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

“Ini pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemkot. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Yona, Sabtu (3/5).

Baca juga: Komisi B: Relokasi RPH Pegirian ke TOW Direncakan Matang Dilengkapi Alat Modern

Politikus Gerindra itu menilai keberanian UD Sentosa Seal tetap beroperasi pasca-penyegelan merupakan bentuk arogansi korporasi dan pengabaian aturan.

Maka dari itu, ia mendesak Satpol PP dan dinas terkait untuk bersikap tegas dan tidak setengah hati. 

“Kalau dibiarkan, pelaku usaha lain bisa meniru. Ini preseden buruk,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas, Tunggu Usulan Koalisi

Komisi A, kata Yona, akan memanggil dinas dan Satpol PP untuk klarifikasi sekaligus mendorong penyegelan ulang disertai sanksi tegas, termasuk pelaporan ke penegak hukum bila perlu.

“Jangan hanya simbolik. Harus ada efek jera,” tambahnya.

Baca juga: Saifuddin: Hari Lahir Pancasila Momentum Wujudkan Perdamaian dan Kesejahteraan Bangsa

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu turut mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran serupa. 

“Itu bentuk partisipasi menjaga ketertiban kota,” demikian Yona Bagus Widyatmoko. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru