Tolak Utang Rp786 M, Fraksi PDI Perjuangan Jember Enggan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

avatar Miftahul Rachman
  • URL berhasil dicopy
Keterangan Gambar: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember saat konferensi pers.
Keterangan Gambar: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember saat konferensi pers.

Jember, JatimUpdate.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember dengan tegas menolak menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang rencananya akan dilangsungkan pada Senin Malam (07/09/2026).

Penolakan ini dipicu oleh rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman Rp786,573 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo, menyampaikan sikap politik tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jember, Senin Siang (07/09/2026).

Saat membacakan siaran persnya, Edi Cahyo Purnomo didampingi 6 anggotanya, diantaranya Widarto, Candra Ary Fianto, Alfan Yusfi, Suharto, Wahyu Prayudi Nugroho, dah Tabroni. Sementara, Indi Naidha tidak tampak hadir, karena keluar kota.

Edi menegaskan, tujuh anggotanya tidak akan memasuki ruang paripurna pada malam hari yang sama, sebagai bentuk konsistensi penolakan.

"Kami mendukung pembangunan, tetapi tidak sepakat jika harus ditempuh dengan utang yang membebani fiskal daerah di masa depan," ujar Edi di hadapan awak media.

Sikap ini bukan tanpa dasar, menurut Widarto, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Fraksi PDIP punya  empat alasan utama yang melandasi penolakan rencana utang.

Pertama, adanya tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp223 miliar yang terdiri dari tambahan DAU Rp151,6 miliar dan kekurangan DBH Rp71,5 miliar.

Menurut Widarto, alokasi ini seharusnya dioptimalkan terlebih dahulu untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan, sehingga dapat mengurangi beban anggaran tahun berikutnya.

Kedua, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan. Pemerintah daerah tengah memproses pemberlakuan parkir berlangganan yang ditargetkan mulai berjalan Oktober 2026.

"Fraksi menilai, proyeksi PAD 2027 harus dihitung ulang secara realistis dengan memasukkan kebijakan tersebut sebagai variabel fiskal," ujar Widarto.

Ketiga, ruang fiskal masih bisa diperoleh melalui efisiensi anggaran. Fraksi PDIP mengkritisi sejumlah belanja seremonial dan kegiatan event yang dinilai tidak proporsional.

"Bukan menghapus, tetapi menata skala prioritas dan nilai manfaat bagi masyarakat Jember," tegasnya.

Keempat, Fraksi menilai penyusunan KUA-PPAS 2027 tidak sistematis. Belanja dan pembiayaan justru dianggarkan terlebih dahulu, sementara proyeksi PAD 2027 malah turun dari Rp1,367 triliun menjadi Rp1,294 triliun.

"Logika fiskalnya terbalik. Seharusnya pendapatan dioptimalkan, baru disesuaikan dengan belanja, bukan sebaliknya," kritik Widarto.

Sebagai bentuk sikap politik yang terbuka dan konsisten, Fraksi PDIP memilih tidak mengikuti rapat paripurna meskipun tetap hadir di lingkungan DPRD.

Candra Ary Fianto menegaskan, ketidakhadiran tersebut bukan tindakan mangkir, melainkan penolakan secara sadar terhadap kebijakan utang yang dinilai membebani APBD tahun-tahun mendatang.

"Kami hadir di gedung ini, tetapi tidak memberikan persetujuan. Ini sikap politik yang bertanggung jawab," pungkasnya. (#)