Bondowoso, JatimUPdate.id, – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
Program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, seiring dengan upaya pemerintah pusat dan provinsi yang turut mendukung program ini.
Akselerasi pembentukan koperasi tersebut ditandai dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Persiapan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Insidentil), yang melibatkan 48 kepala desa dan lurah serta perwakilan camat dari 23 kecamatan se-Bondowoso, Selasa (6/5/2025).
Rapat tersebut berlangsung di ruang Kopi Robusta 1 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten I Setkab Bondowoso Abdurrahman, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Aris Agung Sungkowo, serta Plt Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Nunung Setianingsih.
Dalam rapat tersebut, Aris Agung Sungkowo menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memberikan pembekalan teknis kepada para kepala desa dan lurah agar mereka segera melaksanakan Musdes Insidentil di wilayah masing-masing.
"Kami harapkan setelah ini para kepala desa dan lurah langsung menjadwalkan pelaksanaan Musdes. Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan kami di kabupaten," tegasnya.
Senada dengan hal itu, Nunung Setianingsih juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, program ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dan provinsi, yang berharap dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian desa.
"Kami menargetkan seluruh Musdes Insidentil bisa tuntas dalam waktu 10 hari," ujarnya.
Untuk mendalami teknis pelaksanaan, tiga narasumber turut hadir memberikan paparan dalam rapat tersebut. Lukman Arizafata, Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPMD, mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penggunaan istilah Musdes Insidentil, sesuai dengan ketentuan dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2019.
"Jadi, yang akan digelar oleh desa-desa adalah Musdes Insidentil, bukan Musdes reguler," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Atur Ritel Modern, Fokus pada Penguatan Koperasi Desa
Sementara itu, Navi Setiawan, Kabid Koperasi Diskoperindag, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan pendamping desa dalam pelaksanaan Musdes Insidentil.
"Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat fondasi koperasi yang akan dibentuk," ujarnya.
Kahfi Hasan Alfi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, PIC Bumdes, mengingatkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus disambut dengan antusias oleh setiap desa.
"Koperasi ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi desa, seperti yang kita tahu, koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional," pungkasnya.
Salah satu kepala desa yang hadir, Jonianto dari Desa Pejaten, menyambut positif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. “Kami sangat antusias dengan program ini. Kami berharap koperasi ini bisa menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat dan mendukung kesejahteraan masyarakat desa, sesuai dengan harapan Bapak Presiden,” ujarnya.
Baca juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi
Namun, Jonianto juga berharap agar regulasi yang dibuat oleh pemerintah melalui berbagai kementerian dapat benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat desa. “Kami sebagai kepala desa juga berperan sebagai badan pengawas koperasi. Kami akan memantau secara langsung agar koperasi ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya meningkatkan perekonomian desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat solidaritas sosial di antara masyarakat desa.
Program ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor ekonomi desa, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah secara keseluruhan.
Dengan target penyelesaian dalam waktu 10 hari, Pemkab Bondowoso berharap koperasi desa ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga desa.
Sebagai bagian dari upaya untuk membangun kemandirian ekonomi desa, keberadaan koperasi ini diharapkan mampu membuka peluang baru bagi warga untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup mereka. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat