Surabaya, JatimUPdate.id - Polemik pengadaan iPad bagi anggota DPRD Surabaya periode 2014–2019 kembali mengemuka.
Namun, waktu kemunculan isu ini patut dicermati. Isu yang telah lewat nyaris satu dekade itu tiba-tiba muncul bersamaan dengan kritik publik atas iklan pimpinan DPRD Surabaya yang tayang di sejumlah media arus utama.
Baca juga: Blak-blakan Eks Anggota DPRD Jatim Sebut Khofifah Tak Paham Struktur APBD
Kritik tersebut menyasar dominasi satu pihak dalam penggunaan media, yang dianggap menafikan eksistensi media lokal serta mengabaikan prinsip kesetaraan antaranggota legislatif.
Dugaan bahwa pimpinan DPRD dapat dengan mudah tampil di media nasional sementara anggota lainnya kesulitan mengakses ruang yang sama mengindikasikan adanya kesenjangan dalam distribusi informasi.
Celah ini, jika dibiarkan, tak hanya merusak etika komunikasi politik, tapi juga menciptakan monopoli narasi yang berbahaya dalam lembaga demokrasi.
Lebih dari soal anggaran iklan atau eksistensi media lokal, langkah ini dapat dimaknai sebagai bentuk dominasi kekuasaan.
Ketika akses terhadap saluran informasi hanya dimiliki oleh segelintir orang, maka praktik tersebut tak ubahnya tindakan diktator kecil dalam rumah demokrasi.
Munculnya kembali isu iPad seolah menjadi upaya pengalihan perhatian publik.
Ketimbang menjawab kritik secara terbuka, yang dilakukan justru menenggelamkannya dalam polemik lama yang telah kehilangan relevansi.
Baca juga: JAKA Jatim Sebut Eksekutif Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah, Minta KPK Jangan Tebang Pilih
Demokrasi tidak hanya soal kursi dan suara, tapi juga tentang akses yang setara terhadap informasi.
Jika tidak, maka kekuasaan akan berbalik menjadi alat pembungkam, bukan penyambung lidah rakyat.
Editor : Miftahul Rachman