Bondowoso Gagal Dapat Dana Insentif Fiskal 2025, Laskar Aswaja Soroti Kinerja Tim Anggaran

Reporter : M Aris Effendi
Didit Baskariyanto, Koordinator Laskar Aswaja Bondowoso

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 138 Tahun 2025 tentang alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat memantik reaksi keras dari Laskar Aswaja Bondowoso.

Baca juga: Uji Calon Kepsek Berbasis Kasus Nyata, Disdik Bondowoso Siapkan Solusi Krisis Kepemimpinan Sekolah

Pasalnya, Kabupaten Bondowoso tidak termasuk dalam daftar penerima DIF, padahal insentif ini penting untuk mendukung program pembangunan daerah. Apalagi ditengah tekanan efisiensi dan defisit yang dialami Pemda tahun anggaran 2025 ini.

Koordinator Laskar Aswaja, Didit Baskariyanto, menyayangkan kondisi tersebut dan mempertanyakan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Ini tamparan keras. Kita harus jujur bertanya, apakah ini kegagalan tim anggaran masa lalu atau kelalaian pemerintahan hari ini? Jangan-jangan visi besar bupati tidak diikuti dengan kerja birokrasi yang serius,” tegas Didit, Selasa (3/6/2025).

Sebagaimana diketahui, insentif fiskal dari pemerintah pusat hanya diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator kinerja. Kementerian Keuangan menetapkan beberapa kriteria utama, di antaranya:

Baca juga: Kajari Bondowoso dari Lini Intelijen, David Palapa Duarsa Datang dengan Misi Pengamanan Aset dan Proyek Strategis

* Pengendalian inflasi daerah
* Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN)
* Penurunan kemiskinan ekstrem
* Penurunan prevalensi stunting pada anak
* Percepatan belanja APBD

Menurut Didit, jika Bondowoso tidak memperoleh insentif tersebut, berarti ada indikator yang gagal dipenuhi. Ia mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh dan membuka data capaian masing-masing indikator tersebut ke publik.

“Rakyat berhak tahu. Kalau kita gagal menurunkan stunting, kemiskinan, atau bahkan tidak optimal dalam penggunaan Produk Dalam Negeri, maka ini adalah kegagalan kolektif. Tapi tetap harus ada yang bertanggung jawab. Apakah tim anggaran tahun 2025 ini atau tahun 2024 lalu”, lanjutnya.

Baca juga: Dari Grujugan ke Panggung Kabupaten, Siswa SD Plus Al Ishlah Raih Juara 2 Olimpiade IPA di Pekan Pendidikan Berkah 2026

Laskar Aswaja juga menegaskan agar para kepala OPD tidak hanya bekerja untuk menyenangkan pimpinan, tetapi benar-benar mengarahkan kebijakan pada kesejahteraan rakyat kecil.

“Program Bondowoso BERKAH tidak akan terwujud jika organ pelaksananya tidak serius dan sungguh-sungguh dalam mewujudkannya,” pungkas Didit. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru