DPRD dan Laskar Aswaja Desak Evaluasi Total Kinerja OPD Bondowoso

Reporter : M Aris Effendi
Gedung DPRD Bondowoso

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Gagalnya Kabupaten Bondowoso meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2025 memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Setelah Laskar Aswaja lebih dulu melontarkan kritik keras, kini giliran DPRD Bondowoso yang mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja eksekutif dan OPD.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 138 Tahun 2024, Bondowoso tidak termasuk dalam daftar daerah penerima DIF.

Dana dari APBN ini hanya diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator kinerja, seperti:

* Pengendalian inflasi daerah
* Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN)
* Penurunan kemiskinan ekstrem
* Penurunan prevalensi stunting
* Percepatan realisasi belanja APBD

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Tohari, menyebut kegagalan ini sebagai alarm serius yang harus dijadikan bahan evaluasi bersama, khususnya terhadap capaian tahun anggaran 2024.

"Ini menjadi evaluasi bersama bagi kita semua terhadap kinerja yang sudah kita laksanakan. Kami berharap kepada eksekutif, terutama para pimpinan OPD, untuk meningkatkan kinerja,” tegas Tohari, saat dikonfirmasi JatimUPdate.id, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, indikator DIF dihimpun dari berbagai instansi vertikal dan sifatnya kompetitif antar daerah. Jika Bondowoso gagal, berarti ada indikator yang tak terpenuhi.

“Ini harus kita bedah satu per satu, agar tahun depan Bondowoso tidak lagi tertinggal,” lanjutnya.

DPRD pun menjadikan persoalan ini sebagai bagian penting dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 yang sedang berlangsung.

Sebab absennya Bondowoso dari daftar kabupaten penerima DIF pada tahun 2025 akibat tidak adanya prestasi yang dipersyaratkan di tahun 2024.

Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Karena itulah evaluasi terhadap manajemen fiskal daerah dianggap krusial, karena kegagalan meraih DIF dipastikan berdampak langsung terhadap struktur anggaran tahun berjalan.

Kritik Tajam Laskar Aswaja

Sebelumnya, Koordinator Laskar Aswaja, Didit Baskariyanto, menyebut kegagalan ini sebagai “tamparan keras” bagi Pemkab Bondowoso.

Ia mempertanyakan apakah ini buah dari kegagalan anggaran masa lalu, atau justru kelalaian pemerintahan hari ini.

“Jangan-jangan visi besar bupati tidak diikuti kerja birokrasi yang serius,” kata Didit dalam pernyataan resminya (3/6/2025).

Ia menegaskan perlunya audit terbuka terhadap capaian indikator dan meminta jajaran OPD tidak bekerja hanya untuk menyenangkan pimpinan.

Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

“Program Bondowoso BERKAH tidak akan terwujud jika pelaksananya tidak serius dan berpihak pada rakyat kecil,” tandasnya.

Kini, tekanan publik agar dilakukan perombakan dan evaluasi mendalam kian menguat. Desakan tak hanya datang dari masyarakat sipil, tetapi juga dari legislatif.

Pemerintah daerah dituntut untuk membuktikan bahwa visi-misi yang dikampanyekan bukan sekadar jargon politik, tetapi benar-benar terimplementasi dalam kinerja birokrasi.

Catatan Redaksi:

Tidak masuknya Bondowoso dalam penerima Dana Insentif Fiskal 2025 seharusnya menjadi evaluasi mendalam bagi seluruh unsur pemerintahan daerah.

Kinerja birokrasi harus berpijak pada capaian, bukan sekadar rencana. Harapan publik adalah agar evaluasi yang digulirkan berujung pada perbaikan nyata. (ries/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru