Bondowoso, JatimUPdate.id, - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen kuat dalam menekan angka perkawinan anak.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
Hal ini mendapat perhatian saat Tim Penilai Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi lapangan tahap III di Pendopo Raden Bagus Assra, Kamis (18/6/2025).
Kehadiran tim penilai yang didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim ini disambut langsung oleh Bupati Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Pj Sekda, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid, akrab disapa Ra Hamid, menegaskan bahwa Pemkab Bondowoso telah membangun fondasi regulasi yang kuat.
Tiga regulasi utama yang menjadi pilar ialah Perda Nomor 3 Tahun 2013 dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, serta Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
“Peraturan ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi menjadi dasar prinsip zero tolerance terhadap praktik perkawinan anak. Ini menjadi payung hukum seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk bergerak bersama,” tegasnya.
Tak hanya dari sisi regulasi, penguatan SDM juga menjadi perhatian serius.
Ra Hamid menyebutkan, pelibatan tokoh masyarakat, tenaga profesional seperti psikolog dan konselor, hingga Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor terus ditingkatkan.
“Pelatihan, pendampingan, serta pemantauan berkala dilakukan baik oleh tim internal maupun eksternal. Bahkan sistem pelaporan triwulan telah diterapkan agar intervensi berjalan terukur dan berkelanjutan,” tambahnya.
Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
Pemkab Bondowoso juga telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak dan Kabupaten Layak Anak, yang diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD. Semuanya sejalan dengan roadmap “Generasi Emas Berkualitas”.
Roadmap ini fokus pada penurunan angka perkawinan anak, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi remaja, serta penguatan ekonomi keluarga.
Bahkan, 155 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) berbasis pesantren dan masyarakat telah dihadirkan sebagai ruang edukasi dan konseling.
Dari sisi kelembagaan, Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) juga telah terbentuk di semua tingkatan, mulai dari kabupaten hingga desa.
Sementara di tingkat komunitas, empat desa percontohan telah melahirkan Peraturan Desa tentang Perlindungan Anak sebagai bentuk komitmen dari akar rumput.
Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Ra Hamid juga menyoroti keberhasilan Bondowoso dalam menurunkan angka dispensasi kawin.
“Angka dispensasi kawin turun drastis, dari 1.045 kasus pada 2020 menjadi 219 kasus pada 2024. Per 18 Juni 2025, hanya tercatat 66 kasus, lebih rendah dibandingkan 104 kasus pada periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya.
Penurunan tajam juga terjadi pada prevalensi stunting, dari 37 persen menjadi hanya 11 persen.
Capaian ini tak lepas dari pemanfaatan teknologi berbasis real-time monitoring untuk mencatat data dispensasi kawin, kekerasan terhadap anak, dan indikator kesehatan anak lainnya.
Bupati menutup paparannya dengan optimisme tinggi. “Kami percaya, inovasi, komitmen, dan kolaborasi yang terus bersinar akan mengantarkan Bondowoso menuju generasi emas yang berkualitas.” (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat