Jakarta, JatimUPdate.id - Gelombang tuntutan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur kian deras usai tragedi penabrakan pengemudi ojek online (ojol) oleh kendaraan taktis Brimob dalam demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Seorang pengemudi ojol tewas, dan peristiwa ini memicu amarah publik atas brutalitas aparat yang dinilai terus berulang.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari lebih 200 organisasi, mulai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, ICW, hingga WALHI, menilai Kapolri gagal melakukan reformasi institusi kepolisian. Alih-alih menjadi lembaga sipil yang humanis, Polri justru melanggengkan wajah lama yang represif dan anti-demokrasi.
Baca juga: Kritik Jenderal, Diserang!, YLBHI: Ini Serangan Terhadap Demokrasi
“Setelah berulang kali jatuh korban, Kapolri tidak bisa hanya meminta maaf. Ia harus bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya. Kegagalan reformasi kepolisian adalah bukti bahwa kepemimpinannya tidak layak dilanjutkan,” demikian pernyataan sikap koalisi.
Koalisi Masyarakat Sipil mencatat, dalam periode Juli 2024–Juni 2025, tercatat 55 warga meninggal dunia akibat kekerasan aparat. Rinciannya, 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang korban pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap. Sejumlah kasus menghebohkan publik, seperti kematian Gamma (Semarang) dan Afif Maulana (Padang), menunjukkan betapa lemahnya mekanisme akuntabilitas internal Polri.
Koalisi menilai, dengan catatan kelam tersebut, kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak lagi memiliki legitimasi moral maupun politik.
Selain mendesak pengunduran diri Kapolri, koalisi juga meminta Presiden membentuk tim independen untuk mengusut insiden penabrakan ojol, serta menghentikan segala bentuk represif aparat terhadap demonstran. Mereka juga mendesak evaluasi menyeluruh atas Polri agar benar-benar kembali menjadi lembaga profesional, akuntabel, dan demokratis.
“Tidak cukup hanya memproses anggota di lapangan. Penanggung jawab tertinggi, Kapolri, harus turun dari jabatannya. Jika Presiden tidak segera mencopotnya, berarti Presiden ikut melegitimasi kekerasan terhadap rakyat,” kata bunyi tuntutan koalisi.
Tuntutan mundur bagi Kapolri juga menjadi ujian bagi kepemimpinan Presiden. Publik menilai, sikap diam pemerintah atas brutalitas aparat sama dengan memberikan restu.
“Jika Presiden membiarkan Kapolri tetap menjabat, maka artinya negara secara sadar menutup mata terhadap kejahatan aparat. Demokrasi tidak akan pernah pulih tanpa pertanggungjawaban nyata,” ujar koalisi.
Tragedi ojol tewas ini dinilai menjadi titik balik: apakah negara memilih jalan akuntabilitas, atau semakin masuk dalam jurang tirani yang membungkam rakyat dengan senjata aparat (*)
Editor : Redaksi