Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan dugaan aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng ditindak tegas agar tidak menjadi trigger bagi kawasan lain.
"Nah harapan kami pemkot melalui Satpol PP bertindak tegas, Moroseneng tidak boleh lagi ada aktivitas asusila atau prostitusi. Sehingga ini tidak menjadi trigger buat kawasan yang lain." tegas Yona, Sabtu (11/10).
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Yona menjelaskan mayoritas eks lokalisasi di kawasan tersebut sudah diakuisisi oleh Pemkot.
Sayangnya beber Yona, pemkot belum dapat mengoptimalkan fungsi eks lokasi itu.
"Nah ketika kemarin ada temuan Moroseneng masih (diduga) dibuat untuk prostitusi, pemerintah kota melalui aparaturnya lurah maupun camat tidak boleh tutup mata." tegas Yona.
Ditutup 2015
Pemkot melalui Satpol PP Kota Surabaya mengklaim menggelar pengawasan ketat di kawasan eks lokalisasi tersebut.
Pengawasan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat, melibatkan petugas gabungan TNI, Polri, dan perangkat wilayah setempat, pada Selasa (7/10) malam.
Pengawasan dilakukan petugas dengan menyisir rumah-rumah di kawasan tersebut.
Camat Benowo Surabaya, Denny Christupel Tupamahu, mengatakan pihaknya bersama petugas Satpol PP secara rutin melakukan pengawasan di lokasi eks lokalisasi Moroseneng.
“Eks lokalisasi ini sudah tutup sejak tahun 2015, itu selalu dilakukan patroli dan pengawasan. Patroli ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas Satpol PP yang bertugas di kecamatan Benowo,” kata Denny.
Tak Ada Aktivitas Prostitusi
Denny menambahkan, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.
“Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Dikarenakan pintu terkunci, digembok dari luar. serta lampu mati sehingga butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Denny menegaskan pengawasan di eks lokalisasi Moroseneng secara masif akan dilakukan.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Tarif Rp200
Namun, pernyataan Denny itu bertolak belakang dengan fakta yang diungkap oleh anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i.
Saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Sememi Jaya I dan Sememi Jaya II, Minggu malam (5/10), Imam mendapatkan aktivitas prostitusi secara terang-terangan di sejumlah wisma.
Bahkan legislator NasDem tersebut blak- blakan mengaku ditawari Rp200 untuk "Kuda-kudaan".
“Saya sendiri ditawari layanan esek-esek Rp200 ribu untuk dua kali kencan. Ini membuktikan penutupan Moroseneng hanya di atas kertas,” ungkap Imam.
Menurut Imam, temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan.
Pun pembiaran dari berbagai pihak yang berwenang di lapangan.
“Aparat Pemkot Surabaya seolah tutup mata. Saya curiga ada main mata antara pemilik wisma dengan pemangku wilayah setempat,” tegasnya.
Kepemimpinan Wali Kota Risma
Pernyataan Camat Denny yang mengatakan tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di kawasan itu, mendapatkan reaksi keras dari Yona
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Bahkan Yona membandingkan kota Pahlawan di era kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini.
Risma beber Yona, kala itu, punya nyali menutup prostitusi terbesar di Asia Tenggara, Dolly.
Saat ini, kata Yona eks lokalisasi itu dijadikan tempat program padat karya untuk pemberdayaan masyarakat.
"Di masa wali kota sebelumnya, Bu Risma (Tri Rismaharini), begitu sangat kuat keinginannya dengan segala itikad menghapuskan kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara, yaitu Dolly, itu bisa ditutup, dan saat ini bersih dan rumah-rumah yang ada di kawasan Dolly itu banyak diperdayakan untuk padat karya." urai Yona.
Sayangnya, sebut legislator Partai Gerindra tersebut, di Moroseneng malah diindikasikan mengabaikan aktivitas prostitusi.
"Kami berharap kepada wali kota (Eri Cahyadi) bersama Satpol PP disikapi tegas tutup prostitusi yang ada di Moroseneng." tegas Yona.
Prostitusi akan Menjamur
Yona meyakini, jika dugaan aktivitas prostitusi di Moroseneng dibiarkan akan memicu munculnya prostitusi di kawasan lain.
Maka dari itu, sebelum menjamur ke tempat lain Pemkot harus bertindak, bukan cuma klaim telah melakukan pengawasan
"Kalau terjadi pembiaran tidak ada jaminan tidak muncul embrio kawasan prostitusi di tempat yang lain. Bukan hanya karena muncul aduan dan temuan dari salah satu rekan dewan kita. Lalu tiba-tiba disikapi. Ini sebenarnya wilayah yang di nol jalan kelihatan." papar Yona.
Oleh sebab itu, Yona meminta RT hingga lurah setempat melakukan langkah antisipatif.
Pun mencari informasi sedetail mungkin kenapa prostitusi di Moroseneng diindikasikan masih tetap beroperasi.
"Pihak RT/RW, lurah mengambil langkah antisipasinya. Kalau memang itu disepakati untuk ditutup, ya ditutup. Kalau tidak ditutup perlu dicari tahu alasannya kenapa prostitusi ini tetap berjalan? Apakah something wrong? Tetapi apapun itu sudah dianggap perda." demikian Yona Bagus Widyatmoko.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Fasilitas Umum Terbengkalai
Selain menyayangkan dugaan praktik prostitusi, Imam juga menyoroti fasilitas publik seperti taman baca masyarakat, kantor bersama MUI, dan rumah padat karya yang terbengkalai.
Oleh karena itu, Pemkot Diminta meninjau ulang kebijakan pengelolaan aset di Moroseneng.
Sebab urai Imam aset itu sebagian besar tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Fasilitas publiknya mati suri, kalah pamor dengan rumah bordil di sekitar. Ini bukti kegagalan Pemkot dalam merevitalisasi kawasan eks lokalisasi,” terang Imam.
Moralitas dan Kegagalan Sistemik
Imam menegaskan aktivitas prostitusi di Moroseneng dapat merusak moral masyarakat.
Apalagi papar Imam lokasinya berdekatan dengan sarana pendidikan dan keagamaan.
Maka, Imam mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terjun langsung menindak tegas pihak yang terlibat.
“Kasatpol PP, lurah, dan camat jangan pura-pura tidak tahu. Kalau ini terus dibiarkan, Wali Kota harus mengevaluasi dan mencopot mereka,” tukasnya.
Imam menilai, kembalinya praktik prostitusi di Moroseneng mencerminkan kegagalan sistemik menangani masalah sosial di Surabaya.
“Wali Kota harus fokus menyelesaikan persoalan sosial yang menyentuh akar masalah masyarakat, bukan hanya sibuk pencitraan,” tegas Imam. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat