Surabaya,JatimUPdate.id - Rakyat Jawa Timur Menggugat menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, mengusung tiga tuntutan, pada Rabu (29/10).
Aksi Rakyat Jawa Timur Menggugat dipimpin tiga korlap, M.Soleh, Musfiq dan Acek Kusuma.
Baca juga: Mitra Jagal Kembali Geruduk DPRD Surabaya, Teriak Boikot
M. Soleh, menyebut Pemprov Jatim selama ini kerap mengabaikaan aspirasi rakyatnya. Padahal kepala daerah lain memberikan pelayanan terbaik.
"Rakyat mengeluh dari semua aspek kehidupan, banyaknya penggangguran, kemiskinan yang mendominasi di setiap wilayah di pelosok Jawa Timur, hal ini bukan menjadi evaluasi krusial bagi Pemprov. Jatim, justru diabaikan begitu saja oleh Kepala Daerah Jawa Timur." kata Soleh
Soleh menambahkan, di tengah situasi ekonomi yang susah, masyarakat Jatim sangat sulit meminta pengampunan pajak bermotor roda 2 maupum roda 4.
Menurut Soleh Gubernur hanya diam tanpa melakukan tindakan serius, malah mengampuni pajak bermotor setengah hati kepada para Ojek Online dan masyarakat yang masuk daftar data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
"Akan tetapi fakta dan realita di lapangan tetap saja tidak ada perubahan, rakyat tetap dipersulit walaupun yang mengurus pajak tersebut dari para ojek online dan masyarakat yang masuk data P3KE di Jawa Timur." tutur Soleh.
Sementara Musfiq menyebut masyarakat Jatim sangt kecewa karena Gubernur mendapatkan tunjangan oprasional dari pajak daerah sebesar 2,6 miliar perbulan.
Musfiq merinci Rp1,6 miliar untuk Gubernur Jatim dan 910,8 juta untuk Wakil Gubernur. Menurutnya total yang diterima Kepala Daerah dan wakilnya perbulannya sebesar 2.602.443.983 dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 20.819.551.863.803 tunjangan oprasional.
"PAD tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dan Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2019 sebagai yang diubah dengan Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2024," urai Musfiq.
Baca juga: Fajar Ogah Komentari Demonstrasi Mitra Jagal, Fokus Pelayanan Pemotongan di Pegirian dan TOW
Maka dari itu, Rakyat Jatim Menggugat tidak puas karena banyak persoalan korupsi di Jawa Timur, mulai kasus dana hibah APBD Provinsi Jatim, dan Bank Jatim yang kerugiaanya ratusan miliar.
"Dan maraknya pungli-pungli di sekolah tangkat SMA, SMK dikeluhkan oleh wali siswa selama ini." tegas Musfiq.
Acek Kusuma menambahkan potret birokrasi Pemprov Jatim saat ini sudah kotor, sehingga harus dilakukan bersih-bersih agar tidak penyakit yang kronis.
"Yang jelas harus dimulai dari kepalanya terlebih dahulu yakni Gubernur Jatim selaku pemangku kebijakan atas Pemerintah Provinsi Jawa Timur." tuturnya.
Adapun tuntutan Rakyat Jatim Menggugat sebagai berikut:
Baca juga: Arif Fathoni: DPRD Fasilitasi Dialog Penolakan Relokasi RPH Pegirian
1. Segera tetapkan pengampunan pajak 100 baik Roda 2 maupun roda 4
2. Berantas korupsi dana hibah triliunan dan korupsi Bank Jatim ratusan mili
3. Berantas pungli di berbagai Lembaga Pendidikan dj Provinsi Jawa Timur.
Sebagai informasi: Aksi Rakyat Jawa Timur Menggugat sedianya digelar 3 September 2025, namun ditunda karena situasi dan kondisi kurang kondusif. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat