Presiden Prabowo Subianto melantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI

Reporter : Shofa
Presiden Prabowo Subianto memperhatikan Ketua Komisi Reformasi Polri, Prof Jimmly Asshiddiqie menandatangani dokumen seusai 10 anggota komisi tersebut dilantik. (Foto Humas SetKab for JatimUPdate.id)

Jakarta, JatimUPdate.id - Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.
 
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.
 
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden.
 
Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, dan menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.
 
Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
2. Mahfud MD sebagai anggota;
3. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
4. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
5. Otto Hasibuan sebagai anggota;
6. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
7. Tito Karnavian sebagai anggota;
8. Idham Azis sebagai anggota; dan
9. Badrodin Haiti sebagai anggota.
10. Ahmad Dofiri sebagai anggota

Baca juga: Kebijakan Baru Dana Desa 2026: Fokus Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih


Redaksi JatimUPdate.id mengutip dari rilis resmi Sekretaris Kabinet. #CatatanSeskab. (sof/ya)

Baca juga: Tahun 2026, Prabowo Targetkan Pembangunan 1.000 Desa Nelayan

Editor : Yoyok Ajar

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru