Musrenbangdes Mulyoarjo Tetapkan RKPDes 2026, Mantapkan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Reporter : Deki Umamun Rois
Suasana Musdes RKP Desa Mulyorejo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (Foto TPP Lawang for JatimUPdate.id)

 

Lawang, Malang, JatimUPdate.id — Balai Desa Mulyoarjo tampak dipenuhi antusiasme warga saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) digelar untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan (DU) tahun 2026.

Baca juga: Wabup Malang Apresiasi Peran Strategis GP Ansor

Agenda ini menjadi puncak proses perencanaan partisipatif yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh tim penyusun RKP.

Kepala Desa Mulyoarjo, Rokhim dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Musrenbangdes adalah forum tertinggi untuk menyusun kesepakatan pembangunan. Setiap usulan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan warga dan berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Kades Mulyoarjo, Rokhim.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Lawang, Nur Soleh Hidayat, S.STP., MM bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Lawang, HM.Fajar Kurniawan.

Dalam arahannya, Camat Lawang mengapresiasi proses perencanaan Desa Mulyoarjo yang dinilai transparan dan inklusif.

Baca juga: Musorkablub KONI Malang 2026: Pemilihan Ketua Umum Berlangsung Panas, Protes Mewarnai Pemilihan Ketua

Perwakilan Pendamping Desa, HM.Fajar Kurniawan, memberikan sejumlah catatan teknis agar usulan program selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.

Hadir pula unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat yang menjadi representasi suara warga di tingkat akar rumput.

Sesi diskusi berlangsung dinamis, membahas berbagai prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan usaha tani, penguatan layanan Posyandu, hingga pemberdayaan UMKM lokal.

Setelah melalui verifikasi dan penyelarasan skala prioritas, forum secara aklamasi menyetujui penetapan RKPDes dan DU RKPDes tahun 2026.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Mahasiswa UNITRI Berdayakan Desa Jombok

Dokumen yang telah disahkan tersebut menjadi landasan hukum dan arah operasional Pemerintah Desa Mulyoarjo dalam melaksanakan program pembangunan dan penggunaan anggaran tahun 2026.

Harapannya, pembangunan desa dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan serta mendorong kemandirian masyarakat Mulyoarjo. 

Penulis: M. Fajar K, TPP Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru