Konflik Kepemilikan RSIA Pura Raharja Memanas, Dua Kubu Saling Lapor

Reporter : Redaksi
Keterangan Gambar: Kuasa Hukum Jayabrata

Surabaya, JatimUpdate.id – Sengketa kepemilikan RSIA Pura Raharja Surabaya masuk babak baru dengan eskalasi hukum. 

Setelah dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan, CEO rumah sakit Muhammad Ishaq Jayabrata membalas dengan melaporkan mantan sekutunya, Rasiyo, ke Polda Jatim.

Baca juga: Jangan Korbankan Pasien: Laku Nguwongke Imam Utomo dalam Konflik RS Pura Raharja.

Konflik yang memecah Perkumpulan Abdi Negara Jatim ini menempatkan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (mewakili kepengurusan baru) berseberangan dengan Muhammad Ishaq Jayabrata yang didukung mantan Gubernur Imam Utomo.

Balasan hukum Jayabrata muncul setelah Rasiyo—yang sebelumnya dianggap satu kubu—melaporkannya ke Kejati Jatim. 

Laporan Rasiyo menuding Jayabrata memalsukan tanda tangan pada surat perpanjangan masa jabatan CEO hingga Oktober 2026.

"Klien kami melaporkan Rasiyo atas dugaan pemalsuan surat berdasarkan Pasal 391 KUHP, terkait peristiwa 30 Desember 2025 di RS Pura Raharja," papar kuasa hukum Jayabrata, Abdul Salam, Kamis (8/1/2026). 

Laporan polisi bernomor LP/B/15/I/2026/SPKT/Polda Jawa Timur itu juga mencakup tuntutan gaji dan pesangon sebesar Rp1,7 miliar.

Di sisi lain, kubu Jayabrata mempertanyakan surat pemberhentian dari Adhy Karyono yang menyebut adanya SK palsu. 

Baca juga: Kuasa Hukum : Pak Imam Utomo Mewanti-Wanti Agar Pelayanan RS Pura Raharja Tetap Berjalan Baik

"Manakah yang palsu? Harus dijelaskan," tandas Salam. 

Kemelut bertambah, dengan pernyataan Rasiyo yang membantah menandatangani SK penetapan dirinya.

Turmudzi, kuasa hukum pendamping, menyebut pernyataan Rasiyo tersebut mengaburkan fakta. 

"Ini tambah ngawur. Kita akan buktikan di persidangan," ujarnya.

Abdul Salam mengisyaratkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan hukum. 

"Ini masih satu laporan. Jika ada tindakan tidak patut lagi, akan kami ladeni," tegasnya.

Langkah hukum balik ini menandai kian panasnya perseteruan, setelah sebelumnya Rasiyo dan kuasa hukum Adhy Karyono mendatangi Kejati Jatim dengan tuduhan serupa. (#)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru