Laskar Sasak Anugerahkan Gelar “Djero Pengkrakse Adhyaksa” kepada Kajati NTB
MATARAM – Organisasi masyarakat adat Laskar Sasak menganugerahkan gelar kehormatan “Djero Pengkrakse Adhyaksa” kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi, S.H., M.H. sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejati NTB dalam penegakan hukum.
Baca juga: Lewat PTUN Mataram, Prof Hamsu Resmi Gugat Tiga Keputusan Rektor Unram
Penganugerahan gelar tersebut disampaikan dalam rangkaian aksi konstitusional dan solidaritas yang diikuti ribuan anggota Laskar Sasak dan berlangsung tertib serta damai di Kantor Kejati NTB.
Ketua Umum Laskar Sasak, Lalu Muhamad Ali Sadikin, menegaskan bahwa kehadiran Laskar Sasak bukan dalam rangka aksi demonstrasi, melainkan sebagai bentuk dukungan moral terhadap aparat penegak hukum.
“Kami datang ke Kejati NTB untuk mendukung penegakan hukum,” ujar Ali Sadikin kepada media.
Ia mengapresiasi kinerja Kejati NTB yang dinilai serius dan konsisten dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah NTB. Salah satu capaian yang disoroti adalah keberhasilan Kejati NTB menyita dan mengembalikan Rp6,7 miliar ke kas negara dari perkara lahan MXGP Samota.
“Kami mengapresiasi Kejati NTB yang telah berhasil mengusut berbagai dugaan korupsi, termasuk mengembalikan Rp6,7 miliar dari kasus lahan MXGP Samota ke negara,” katanya.
Baca juga: Pembina Laskar Sasak : Mengingkari Obyektifitas Adalah Ambang Kehancuran Dunia Akademis
Menurut Ali Sadikin, gelar “Djero Pengkrakse Adhyaksa” merupakan simbol kehormatan adat yang bersumber dari nilai-nilai kedatuan dan puri adat Sasak, yang bermakna kepercayaan, penghormatan, serta dukungan masyarakat adat terhadap institusi kejaksaan.
“Gelar ini adalah bentuk kepercayaan dan dukungan masyarakat adat Sasak kepada Kejati NTB agar tetap tegak, berani, dan konsisten dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penganugerahan gelar kehormatan tersebut telah melalui proses adat dengan melibatkan para tetua dan pemangku adat.
Baca juga: Sengkarut Universitas Mataram, Laskar Sasak Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
“Laskar Sasak telah memohon kepada para penglingsir warih dari beberapa eks kedatuan yang tergabung dalam Majelis Penglingsir Laskar Sasak untuk menganugerahkan gelar kehormatan kepada Kapolda dan Kejati NTB,” ungkap Ali Sadikin.
Penganugerahan gelar “Djero Pengkrakse Adhyaksa” kepada Kajati NTB dan “Djero Pengkrakse Bhayangkara” kepada Kapolda NTB dilaksanakan sebagai bentuk legitimasi adat, yang diwakili oleh Laskar Sasak bersama keluarga besar Dalem Pati Biku.
Laskar Sasak berharap Kejati NTB terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas, serta tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam penegakan hukum di NTB.
Aksi solidaritas tersebut berlangsung aman dan damai, serta menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap Kejaksaan Tinggi NTB dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Editor : Yuris. T. Hidayat