Libatkan Perempuan, Bawaslu Lamongan Gandeng Fatayat NU Awasi Pemilu

Reporter : M Aris Effendi
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya dan Ketua PC Fatayat NU Lamongan Dewi Maslahatul Ummah usai penandatanganan MoA pengembangan pengawasan pemilu partisipatif, Selasa (20/1/2026). (Foto: Istimewa)

 

Lamongan, JatimUPdate.id, – Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan. Terbaru, Bawaslu menggandeng Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Lamongan untuk mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif dengan melibatkan peran strategis perempuan.

Baca juga: KDMP Made Lamongan Resmi Beroperasi, Suplai Pangan hingga Jalin Kemitraan dengan Bulog

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Agreement (MoA) yang digelar pada Selasa (20/1/2026) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan, Jalan Mastrip No. 44, Desa Made.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Lamongan dan pengurus PC Fatayat NU Lamongan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dapat hanya bergantung pada pengawas formal.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, termasuk organisasi perempuan, menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

“Pengawasan Pemilu dan Pilkada membutuhkan partisipasi luas dari masyarakat. Melalui kerja sama dengan PC Fatayat NU Lamongan, kami ingin memperkuat pengawasan partisipatif agar demokrasi berjalan jujur dan adil,” ujar Toni.

Ia menilai Fatayat NU memiliki jaringan organisasi yang kuat hingga tingkat kecamatan dan desa. Modal sosial tersebut diyakini mampu memperluas jangkauan pengawasan sekaligus menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat akar rumput.

Baca juga: Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Didorong Jadi Jalan Protokol Penopang Ekonomi

“Dengan jaringan Fatayat NU yang menjangkau hingga desa, kami optimistis pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPH), Yulianti, berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoA semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

“Kami berharap kolaborasi dengan PC Fatayat NU Lamongan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, untuk terlibat aktif dalam pencegahan pelanggaran Pemilu sejak dini. Peran perempuan sangat strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas,” ujar Yulianti.

Ketua PC Fatayat NU Lamongan, Dewi Maslahatul Ummah, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan organisasinya untuk berperan aktif mendukung tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada yang melibatkan peran perempuan.

Baca juga: PMII Unisda Desak Pemkab Lamongan Benahi Tata Kelola Banjir Secara Menyeluruh

“Sebagai organisasi perempuan, Fatayat NU siap berkontribusi dalam pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” tegas Dewi.

Melalui MoA ini, Fatayat NU Lamongan akan mendorong kader-kadernya terlibat aktif dalam pendidikan pemilih, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta pengawalan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Lamongan.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi sinergi Bawaslu dan Fatayat NU dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran perempuan dalam demokrasi lokal. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru