Kepanjen, Malang, JatimUPdate.id - Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun 2026 berlangsung panas saat memasuki tahapan pemilihan Ketua Umum baru.
Baca juga: Wabup Malang Apresiasi Peran Strategis GP Ansor
Salah satu calon, Zia'ul Haq, melayangkan protes keras terhadap proses pemilihan yang dinilainya tidak transparan.
Bahkan, politisi Partai Gerindra tersebut sempat naik ke meja untuk menyuarakan keberatannya.
Musorkablub ini diadakan untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode mendatang.
Tiga kandidat awalnya bersaing dalam pemilihan, yaitu Darmadi, Hendra Prasetyawan, dan Zia'ul Haq.
Namun, Hendra menyatakan mundur dari pencalonan, menyisakan dua kandidat utama, yakni Darmadi dan Zia'ul Haq.
Sidang Musorkablub KONI Kabupaten Malang yang digelar pada Sabtu (14/2/2026), semula berlangsung kondusif.
Namun, ketegangan mulai terasa setelah sesi istirahat siang, terutama saat pembahasan tata tertib pemilihan.
Adu argumen terjadi antara Zia'ul Haq, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Malang, dengan Ketua Umum Forki Kabupaten Malang, Unggul Nugroho.
Meskipun sempat memanas, sidang kembali berjalan tenang setelah perdebatan tersebut mereda.
Ketegangan kembali mencuat ketika pimpinan sidang memasuki tahapan pemilihan Ketua Umum.
Dari hasil penghitungan awal surat dukungan, Darmadi berhasil mengantongi 41 dukungan sah dari cabang olahraga (cabor), sementara Zia'ul Haq hanya memperoleh 9 dukungan.
Dengan mayoritas suara tersebut, pimpinan sidang mengusulkan agar pemilihan dilakukan secara musyawarah aklamasi.
Namun, usulan aklamasi memicu protes keras dari pendukung Zia'ul Haq. Mereka menilai bahwa mekanisme aklamasi tidak mencerminkan transparansi dan lebih memilih sistem voting tertutup.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Mahasiswa UNITRI Berdayakan Desa Jombok
Ketidakpuasan mencapai puncaknya ketika Zia'ul Haq menyuarakan kritik tajam terhadap pimpinan sidang.
Ia mempertanyakan relevansi penyampaian visi-misi jika akhirnya keputusan hanya ditentukan melalui aklamasi.
“Buat apa penyampaian visi-misi kalau ujungnya aklamasi? Kalau sudah mengantongi dukungan mayoritas, seharusnya tidak perlu takut voting tertutup,” teriak Zia'ul Haq dengan nada tinggi.
Ia bahkan naik ke meja untuk menyuarakan protesnya, menarik perhatian seluruh peserta sidang.
Zia'ul Haq juga mengkritik mekanisme voting terbuka yang diusulkan sebelumnya.
Ia menilai proses tersebut berpotensi melanggar aturan karena peserta yang menentukan pilihan tidak terlebih dahulu diverifikasi sebagai pemilik hak suara dari induk cabor.
Melihat situasi yang semakin memanas, pimpinan sidang yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kabupaten Malang, Mulyono, memutuskan untuk menghentikan sementara jalannya sidang.
Baca juga: Mahasiswa UNITRI Dorong Digitalisasi UMKM Talas Alam
Skorsing selama 1,5 jam digunakan untuk melakukan mediasi antara kedua calon, Darmadi dan Zia'ul Haq.
Setelah proses mediasi selesai, Mulyono mengumumkan bahwa pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang akan dilakukan melalui voting tertutup.
Keputusan ini diambil untuk menjamin transparansi dan mengakomodasi keberatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Setelah dilakukan proses mediasi, diputuskan bahwa pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang dilakukan secara voting tertutup,” ujar Mulyono.
Musorkablub KONI Kabupaten Malang tahun 2026 menandai dinamika demokrasi dalam organisasi olahraga daerah.
Meski sempat diwarnai ketegangan, sidang berhasil dilanjutkan dengan mekanisme voting tertutup yang diharapkan lebih transparan dan adil.
Keputusan ini menunjukkan pentingnya dialog dan mediasi untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat