KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Rokok HS Muhammad Suryo dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
Jakarta, JatimUPdate.id - Nama pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan ulang terhadap bos rokok HS tersebut tinggal menunggu jadwal penyidik.
Muhammad Suryo dipanggil sebagai saksi guna mendalami dugaan hubungan antara pengusaha rokok dengan oknum pejabat Bea Cukai terkait praktik pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Namun, pada panggilan pertama yang dijadwalkan Kamis, 2 April 2026, Suryo tidak hadir karena masih menjalani pemulihan pasca kecelakaan maut yang dialaminya.
Ketua Setyo Budiyanto mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo sesuai kebutuhan proses penyidikan.
“Waktu panggilan pertama kalau enggak salah, kan, sakit ya karena habis kecelakaan. Nah, setelah itu mungkin ya tinggal tunggu jadwal aja,” ujar Setyo dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Setyo menegaskan penentuan waktu pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK. Menurut dia, pimpinan hanya melakukan pengawasan secara manajerial terhadap penanganan perkara.
KPK Bongkar Dugaan Modus Akali Cukai Rokok
Kasus yang ditangani KPK bermula dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.
Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan dugaan praktik manipulasi jalur impor dan pengaturan sistem pemeriksaan barang di lingkungan DJBC.
KPK menduga terdapat modus pengakalan pembayaran cukai rokok.
Pengusaha disebut membeli pita cukai bertarif rendah yang seharusnya digunakan untuk industri rokok manual rumahan.
Namun, pita cukai tersebut diduga ditempelkan pada rokok produksi mesin yang tarif cukainya jauh lebih tinggi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan pihaknya memang memanggil sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk Muhammad Suryo.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan terhadap para pengusaha penting untuk memetakan apakah praktik pelanggaran cukai dilakukan secara sistematis.
Selain dugaan manipulasi cukai, KPK juga mendalami permainan jalur impor melalui pengaturan parameter mesin pemindai atau targeting di DJBC.
Modus tersebut diduga membuat barang impor ilegal lolos masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Dari unsur Bea Cukai terdapat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando Hamonangan, dan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Sementara dari pihak swasta terdapat pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, serta Manager Operasional Dedy Kurniawan.
KPK juga telah menyita aset senilai lebih dari Rp40,5 miliar dari sejumlah lokasi penggeledahan. Barang sitaan terdiri dari uang tunai berbagai mata uang, logam mulia, hingga jam tangan mewah.
Sosok Muhammad Suryo, Pendiri Rokok HS
Muhammad Suryo dikenal sebagai pengusaha asal Lampung Timur dan pendiri Surya Group sekaligus CEO Surya Group Holding Company.
Ia memulai usaha dari bawah saat masih kuliah di UPN Veteran Yogyakarta jurusan Agribisnis dengan menjalankan bisnis depot air isi ulang.
Bisnis tersebut kemudian berkembang ke sektor konstruksi, migas, properti, hingga industri rokok.
Pada 2024, Suryo mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang. Perusahaan itu berkembang pesat dan disebut menyerap ribuan tenaga kerja.
Suryo juga dikenal menerapkan pola perekrutan terbuka tanpa syarat ijazah, usia, maupun pengalaman kerja.
Ia aktif merekrut pekerja disabilitas dan menyiapkan mess khusus bagi karyawan penyandang disabilitas dari luar daerah.
Saat ini tercatat terdapat 21 karyawan disabilitas yang bekerja di pabrik rokok HS.
Kecelakaan Maut yang Menewaskan Istri Suryo
Muhammad Suryo sebelumnya mengalami kecelakaan tragis saat mengendarai motor gede Harley Davidson bersama istrinya, Anis Syarifah, di Jalan Wates-Purworejo, Temon, Kulon Progo, Minggu, (1/05/2026).
Motor Harley Davidson yang dikendarainya diduga menabrak sepeda motor Jupiter MX yang dikendarai seorang ayah bersama anaknya.
Benturan keras membuat Anis Syarifah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Muhammad Suryo mengalami kondisi kritis dan menjalani perawatan di Jogja International Hospital.
Pengendara Jupiter MX dilaporkan mengalami patah kaki, sedangkan anak yang dibonceng turut mengalami luka dan dirawat di RSUD Wates.
Kecelakaan tersebut sempat ramai dibahas di media sosial setelah sejumlah saksi mata mengungkap kronologi tabrakan yang terjadi saat motor Harley Davidson diduga mengambil jalur kanan untuk menyalip kendaraan di depannya.
Umrahkan 150 Karyawan
Usai pulih dari kecelakaan, Muhammad Suryo kembali mengunjungi pabrik rokok HS di Muntilan pada 27 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, ia mengumumkan akan memberangkatkan 150 karyawan untuk ibadah umrah sebagai bentuk rasa syukur karena selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Program umrah bagi karyawan sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun. Namun pada 2026 jumlah penerima yang diberangkatkan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Kehadiran Suryo di pabrik rokok HS disambut haru ribuan pekerja.
Sejumlah karyawan mengaku sempat khawatir setelah mendengar kondisi bos mereka kritis akibat kecelakaan yang menewaskan sang istri.(ih/mmt)
Editor : Miftahul Rachman