Komisi X DPR: Kesejahteraan Dosen Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Jakarta, JatimUPdate.id – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen merupakan faktor penting dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Menurutnya, tuntutan agar dosen terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik harus diimbangi dengan kebijakan yang menjamin kesejahteraan mereka.
Fikri menilai dosen memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dosen tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan daya saing bangsa.
"Kalau kemudian dosen yang dituntut ke depan harus S3, kompetensi mereka harus dinaikkan, tapi kesejahteraan mereka tidak diperhatikan, ini alarm besar. Investasi kita yang paling tepat adalah pada SDM melalui pendidikan, baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi," ujar Fikri kepada Parlementaria di sela Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Politikus Fraksi PKS tersebut menilai kesejahteraan dosen merupakan prasyarat agar pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dapat berjalan secara optimal.
Dengan dukungan kesejahteraan yang memadai, dosen dinilai akan lebih fokus dalam mengajar, menghasilkan riset yang berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Menurut Fikri, pembangunan SDM merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kemajuan Indonesia. Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan mereka menjadi bagian integral dari pembangunan pendidikan nasional.
"Ini alarm besar karena investasi kita yang paling tepat adalah di SDM melalui pendidikan," tegasnya.
Fikri berharap pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan dosen dalam penyusunan kebijakan pendidikan tinggi.
Ia meyakini peningkatan kualitas pendidikan tinggi hanya dapat terwujud apabila penguatan kapasitas akademik dosen berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan mereka. (roy/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat