Sidoarjo, JatimUPdate.id - Bupati Sidoarjo Subandi mendorong pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Siap Terapkan QRIS Tap di Semua Transaksi
Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026).
Dalam sidak tersebut, Subandi meninjau TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Ia ingin memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
Saat berada di TPS Desa Penatarsewu, Subandi menemukan pengelolaan sampah belum berjalan sesuai regulasi. Bahkan, kondisi tersebut disebut telah berlangsung sejak 2013 tanpa penanganan maksimal.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar Subandi.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian penerapan retribusi sampah di masyarakat yang dinilai tidak mengacu pada aturan. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan ke depan.
Subandi menegaskan, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Ia memastikan seluruh pihak akan dikumpulkan untuk menyepakati langkah penanganan terintegrasi.
“Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi TPS juga akan menjadi perhatian guna meningkatkan efektivitas operasional pengangkutan sampah.
Subandi menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh TPS di wilayah Sidoarjo. Langkah ini dilakukan untuk menyusun perencanaan yang matang, termasuk kebutuhan anggaran setiap tahun.
“Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.
Dalam sidak terpisah di TPS Desa Terung Kulon, Subandi mendapati kondisi TPS yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” ujarnya.
Hasil dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menunjukkan bahwa pengelolaan TPS tersebut dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP).
Menyikapi hal itu, Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan.
“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi Energi dan Transformasi Digital ASN
Ia juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan DLHK untuk mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif bagi pembangunan TPS baru, sehingga tidak mengganggu permukiman warga.
Sebagai langkah awal, Subandi memerintahkan pembersihan lokasi TPS segera dilakukan. Setelah KSP terbentuk, pembenahan akan dilanjutkan dengan perencanaan menyeluruh, mulai dari kebutuhan lahan, kapasitas pengolahan, hingga estimasi anggaran pembangunan.
Di sisi lain, Subandi menyoroti masih adanya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di permukiman warga. Praktik tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun akan mengevaluasi kemungkinan relokasi TPS yang berada di kawasan permukiman serta memastikan pengelolaannya sesuai standar lingkungan.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat