Nganjuk, JatimUPdate.id - Praktik dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terkuak.
Baca juga: Kejari Nganjuk Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Bank Jatim, Sita Dokumen dan Lacak Aset
Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Nganjuk membongkar penyalahgunaan solar subsidi dalam operasi dini hari yang mengamankan ribuan liter BBM bersubsidi dari sebuah truk pengangkut.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu, namun justru diduga diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal.
Dalam operasi tangkap tangan sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menghentikan sebuah truk mencurigakan dan menemukan sekitar 3.600 liter solar subsidi di dalam bak kendaraan tersebut. Tiga orang terduga pelaku turut diamankan bersama seorang saksi yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Nganjuk melalui Unit Pidsus Satreskrim, Iptu David Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas praktik penyalahgunaan komoditas bersubsidi yang merugikan negara.
Baca juga: Tindak Pidana Penggelapan, Kejari Nganjuk Menerima Tersangka Dan Barang Bukti Dari Polres Nganjuk
“Penangkapan dilakukan tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut, kami menemukan barang bukti BBM jenis solar diperkirakan mencapai kurang lebih 3.600 liter di dalam bak truk,” ujar Iptu David saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Menurut David, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan. Polisi akhirnya menghadang kendaraan yang dicurigai beroperasi pada waktu rawan menjelang subuh.
“Sementara ini yang kami amankan ada tiga orang terduga pelaku dan satu orang saksi. Proses pemeriksaan masih berjalan dan kami terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.
Baca juga: Perang Teluk : Momentum Perluasan Insentif Elektrifikasi
Polisi kini juga memburu dugaan jaringan yang berada di balik distribusi ilegal solar subsidi tersebut. Sebab, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi dalam jumlah besar umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan rantai distribusi hingga penadah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia memastikan penyidik masih mendalami asal-usul solar subsidi dan tujuan distribusinya.
“Saat ini ada tiga orang yang diamankan. Kasusnya masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Fajar. (ih/roy)
Editor : Ibrahim