Malang, JatimUPdate.id - Di tengah semakin maraknya kejahatan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menunjukkan langkah tegas dalam menjaga stabilitas sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
Baca juga: Ketahanan Pangan Kunci Kejayaan Desa
Sepanjang Triwulan I tahun 2026, sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang mencatat pertumbuhan yang menggembirakan.
Total aset perbankan mencapai Rp187,47 triliun, meningkat 7,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penyaluran kredit juga tumbuh signifikan menjadi Rp110,14 triliun.
Data ini menandakan bahwa meskipun menghadapi tantangan pinjaman online ilegal dan investasi bodong, kinerja industri keuangan tetap solid.
OJK Malang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.
Dalam upaya memberantas praktik ilegal, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk memblokir sekitar 33.252 rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian online.
Selain itu, proses verifikasi dan pemeriksaan diperketat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan.
Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK berhasil menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal serta sejumlah penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius OJK dalam melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial.
Selain pengawasan ketat, OJK Malang secara aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Hingga April 2026, sebanyak 46 kegiatan edukasi dan sosialisasi telah dilaksanakan dengan jumlah peserta mencapai 82.919 orang.
Program ini bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan agar lebih waspada terhadap praktik keuangan ilegal.
Pada periode yang sama, OJK Malang juga menerima 1.384 layanan konsumen, yang meliputi pertanyaan, pengaduan, dan permintaan informasi terkait sektor jasa keuangan. Layanan ini menjadi saluran penting dalam menjalin komunikasi dan menjaga kepercayaan publik.
Baca juga: Program Intervensi Belum Mampu Turunkan Prevalensi, Angka Stunting Kota Malang Stagnan
Minat masyarakat terhadap sektor keuangan formal terus meningkat, tercermin dari pertumbuhan jumlah investor pasar modal di wilayah OJK Malang yang mencapai 476.091 orang, naik 56,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini menandakan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan resmi semakin kuat.
Pertumbuhan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada stabilitas ekonomi, tetapi juga pada perlindungan konsumen yang efektif.
Dengan pengawasan ketat, edukasi yang masif, dan layanan konsumen yang responsif, OJK Malang berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan sektor keuangan tetap sehat dan aman dari berbagai ancaman digital. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat