Oleh: Hadipras
JatimUPdate.id - Perekonomian Indonesia pada pertengahan tahun 2026 ini berada di persimpangan jalan yang ganjil. Di atas kertas, capaian makroekonomi tampak berkilau dengan pertumbuhan triwulan pertama mencapai 5,61 persen secara tahunan. Angka Tingkat Pengangguran Terbuka nasional pun melandai di level 4,68 persen, bahkan wilayah strategis seperti Jawa Timur mencatat tingkat pengangguran yang lebih rendah lagi, yakni 3,55 persen. Namun, di balik barisan angka yang solid tersebut, tersimpan keresahan mendalam di tingkat akar rumput.
Sebuah pertanyaan mendasar muncul ke permukaan: jika roda ekonomi berputar kencang dan pengangguran menyusut, mengapa beban hidup kelas menengah bawah justru terasa kian mencekik?
Disonansi ini berakar pada fenomena pertumbuhan tanpa lapangan kerja berkualitas atau "jobless growth". Mesin pertumbuhan ekonomi saat ini digerakkan oleh investasi padat modal, seperti proyek-proyek hilirisasi raksasa, yang sayangnya minim dalam menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah masif. Pada saat yang sama, sektor manufaktur yang menjadi tumpuan penyerapan tenaga kerja formal justru mengalami stagnasi.
Ketika indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur melorot ke zona batas ekspansi di level 50,0 akibat tekanan biaya bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah, sektor industri terpukul hebat. Akibatnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak lagi menjadi ancaman abstrak, melainkan realitas yang siap menumbangkan belasan ribu pekerja di sektor manufaktur serta puluhan ribu buruh di sektor pertambangan nikel dan batu bara akibat pemangkasan kuota produksi.
Kondisi ini diperparah oleh bias metodologi dalam mendefinisikan status "bekerja". Merujuk pada standar internasional, seseorang sudah dianggap bekerja jika melakukan aktivitas ekonomi minimal satu jam saja dalam seminggu terakhir. Definisi ini memang berhasil menjaga agar angka pengangguran resmi tidak membengkak, namun gagal memotret realitas kesejahteraan yang sesungguhnya.
Akibatnya, jutaan orang yang terkena PHK dan terlempar dari sektor formal kemudian beralih menjadi pengemudi ojek daring beberapa jam seminggu, atau sekadar membantu usaha warung keluarga tanpa upah, langsung dikategorikan sebagai orang yang bekerja.
Faktanya, hampir sepertiga angkatan kerja kita terjebak dalam kategori setengah penganggur dan pekerja paruh waktu. Sektor informal bertindak sebagai jaring pengaman yang rapuh, menampung limpahan tenaga kerja yang tersingkir dari industri. Penurunan angka pengangguran bukanlah indikasi dari terciptanya kemakmuran atau lapangan kerja yang layak, melainkan sebuah indikator daya tahan defensif masyarakat yang terpaksa mengambil pekerjaan apa saja demi sekadar menyambung hidup setelah kehilangan pekerjaan utamanya.
Dampak langsung dari hantaman PHK dan buruknya kualitas lapangan kerja ini adalah erosi yang masif pada pilar penyangga ekonomi nasional, yaitu kelas menengah bawah. Kelompok ini bersama dengan jutaan penduduk yang berada di ambang batasnya, atau "aspiring middle class", kini berada dalam posisi yang sangat rentan.
Mereka terjebak dalam gunting nafkah yang menjepit dari dua arah: stagnasi upah riil di satu sisi, dan lonjakan inflasi kebutuhan pokok di sisi lain. Rata-rata upah buruh yang relatif rendah tidak lagi memiliki daya beli yang kuat ketika dihadapkan pada kenaikan harga pangan dan energi yang melambung tinggi.
Karena sebagian besar pendapatan habis hanya untuk memenuhi kebutuhan perut sehari-hari, kemampuan kelompok ini untuk mengonsumsi barang dan jasa lainnya merosot tajam. Akibatnya, kontribusi kelas menengah bawah terhadap total konsumsi nasional menyusut drastis. Ini adalah alarm keras bagi masa depan ekonomi nasional, mengingat konsumsi domestik selama ini menjadi motor utama penggerak pertumbuhan. Satu guncangan ekonomi saja—baik berupa pemangkasan subsidi maupun badai PHK lanjutan—akan dengan mudah melempar puluhan juta warga rentan ini ke bawah garis kemiskinan formal.
Melihat ke depan, pemerintah tidak boleh lagi terlena dengan glorifikasi angka-angka makro yang tidak membumi. Menurunnya tingkat pengangguran di tingkat nasional maupun daerah tidak akan membawa dampak kesejahteraan jika tidak dibarengi dengan perbaikan kualitas pekerjaan dan perlindungan industri padat karya. Kebijakan investasi harus dirombak total agar tidak hanya mengejar target nilai nominal, melainkan wajib dikunci dengan kapasitas penyerapan tenaga kerja formal yang mampu menahan laju PHK serta adanya transfer teknologi yang inklusif.
Ekonomi yang sehat tidak diukur dari seberapa megah angka pertumbuhan yang tertulis di atas kertas anggaran, melainkan dari seberapa banyak manusianya yang mampu hidup layak dan ikut tumbuh bersamanya. Tanpa adanya perubahan struktur ketenagakerjaan yang fundamental, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan menjadi ilusi visual, sementara fondasi kelas menengah bawah akan terus berjalan di atas lapisan es yang kian menipis dan siap retak kapan saja. (*)
Editor : Redaksi