Adlin Panjaitan: Independensi Jampidsus Harus Dijaga demi Selamatkan Agenda Pemberantasan Korupsi

Reporter : Shofa
Pengamat Kebijakan Publik dan Komunikasi Politik, Adlin Panjaitan

Jakarta, JatimUPdate.id - Pengamat kebijakan publik  dan komunikasi politik, Adlin Panjaitan, menilai independensi aparat penegak hukum harus dijaga agar agenda pemberantasan korupsi di Indonesia tidak mengalami kemunduran. Menurutnya, aparat yang menangani perkara-perkara besar membutuhkan ruang untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Adlin menyikapi menguatnya sorotan publik terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di tengah penanganan sejumlah perkara korupsi bernilai besar.

"Jika aparat yang bekerja sesuai hukum merasa tidak memperoleh ruang untuk menjalankan kewenangannya secara independen, maka pesan yang muncul bisa sangat berbahaya, yakni mengusut perkara besar adalah risiko yang harus dibayar mahal," kata Adlin Panjaitan dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Adlin, perhatian publik semestinya tidak hanya tertuju pada sosok penegak hukum, tetapi juga pada keberlangsungan sistem pemberantasan korupsi yang membutuhkan keberanian, integritas, dan kepastian hukum.

Ia menegaskan bahwa prinsip negara hukum harus tetap menjadi pijakan utama. Karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan siapa pun, proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun di sisi lain, Adlin mengingatkan negara juga memiliki kewajiban menjaga independensi aparat penegak hukum agar dapat menjalankan tugas tanpa intervensi yang tidak semestinya.

"Independensi bukan hak istimewa seorang pejabat, melainkan syarat utama agar penegakan hukum tetap berjalan secara profesional dan dipercaya masyarakat," ujarnya.

Adlin menilai pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang penuh tantangan karena sering kali menyentuh kepentingan ekonomi dan jaringan yang kompleks. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum membutuhkan dukungan kelembagaan agar dapat menjalankan tugas berdasarkan hukum, bukan tekanan.

Ia juga menyoroti peningkatan kinerja Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir melalui pengungkapan berbagai perkara korupsi strategis, upaya pemulihan aset negara, serta pengawasan terhadap sektor-sektor penting.

Menurutnya, proses tersebut harus terus dikawal agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak terhambat oleh dinamika di luar substansi perkara.

Adlin menambahkan, masyarakat memang menginginkan aparat penegak hukum yang bersih. Namun, kata dia, keberanian juga menjadi modal penting dalam membongkar praktik korupsi.

"Keberanian tanpa integritas tentu berbahaya. Tetapi integritas tanpa keberanian juga tidak akan menghasilkan penegakan hukum yang efektif. Negara membutuhkan keduanya sekaligus," tegasnya.

Ia mengajak masyarakat memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi tanpa menghilangkan ruang kritik. Menurutnya, kritik harus tetap berbasis fakta, menghormati proses hukum, dan tidak berubah menjadi tekanan yang berpotensi mengganggu independensi aparat.

Di akhir keterangannya, Adlin menegaskan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya figur seorang pejabat, melainkan keberanian institusi penegak hukum dalam mengusut praktik korupsi hingga tuntas.

"Agenda pemberantasan korupsi tidak boleh bergantung pada satu orang. Tetapi negara juga tidak boleh membiarkan aparat yang bekerja sesuai koridor hukum kehilangan ruang independensinya. Jika para penegak hukum kehilangan keberanian, siapa yang akan melawan korupsi?" pungkasnya (*)
 
 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru