126 Kepala Sekolah Dilantik, Janji Penempatan ASN Dekat Domisili Mulai Dibuktikan Pemkab Bondowoso

Reporter : M Aris Effendi
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengambil sumpah kepala sekolah dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN di Pendopo Raden Bagus Asra, Bondowoso, Kamis (13/8/2026).

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso menata kembali kepemimpinan sekolah mulai memasuki tahap nyata. Sebanyak 126 kepala sekolah dilantik dan diambil sumpahnya di Pendopo Raden Bagus Assra Bondowoso, Kamis (13/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Bondowoso, sekaligus melanjutkan proses regenerasi kepemimpinan sekolah yang sebelumnya telah melalui tahapan seleksi dan pendidikan calon kepala sekolah.

Baca juga: Tiga Murid SD/MI Bondowoso Ukir Prestasi OSN 2026, Siap Bawa Nama Jatim ke Tingkat Nasional

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Bondowoso menghadapi kebutuhan kepala sekolah yang cukup tinggi. Proses regenerasi kemudian dilakukan melalui seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) hingga pendidikan dan pelatihan penyiapan jabatan kepala sekolah (PJKS).

Dalam perkembangannya, sebanyak 90 peserta PJKS dinyatakan lulus dan disiapkan untuk mengisi sejumlah kebutuhan kepala sekolah di berbagai jenjang pendidikan.

Kini, penataan tersebut berlanjut dengan dilantiknya 126 kepala sekolah. Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan satuan pendidikan, ketentuan administrasi kepegawaian, serta upaya mendekatkan lokasi tugas dengan domisili.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan penataan ASN yang lebih baik. Namun, ia mengakui proses penempatan tidak sederhana karena harus melewati berbagai tahapan administrasi dan persetujuan teknis.

Bahkan, untuk pelantikan kali ini tercatat telah diterbitkan 16 persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Bupati, pelantikan, mutasi, dan promosi kepala sekolah bukan sekadar seremoni administratif. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis karena kepala sekolah memiliki peran besar dalam menentukan arah peningkatan mutu pendidikan.

“Pelantikan, mutasi, dan promosi yang dilaksanakan pada pagi hari ini bukan sekadar rotasi administratif atau seremoni formalitas semata. Ini adalah bentuk kepercayaan, penyegaran organisasi, serta amanah besar yang dititipkan oleh pemerintah dan masyarakat kepada Bapak dan Ibu sekalian,” tegasnya.

Bupati meminta kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pengelola administrasi, tetapi juga menjadi pemimpin pembelajaran, inovator, serta penggerak perubahan di satuan pendidikan masing-masing.

Ia menekankan sedikitnya empat hal yang harus menjadi perhatian para kepala sekolah.

Pertama, kepala sekolah harus menjadi pemimpin pembelajaran sekaligus pengawal mutu pendidikan. Para guru didorong untuk terus berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta menempatkan kebutuhan dan perkembangan peserta didik sebagai fokus utama.

Kedua, sekolah harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan berkarakter. Karena itu, kepala sekolah diminta mencegah terjadinya perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, serta segala bentuk diskriminasi di lingkungan pendidikan.

Ketiga, integritas dalam pengelolaan lembaga menjadi perhatian serius. Penggunaan anggaran sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: 227 Kepala Sekolah SD-SMP Negeri Sidoarjo Dikukuhkan

Keempat, kepala sekolah diminta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari komite sekolah, orang tua siswa, pemerintah desa atau kelurahan, dunia usaha, hingga tokoh masyarakat.

“Bagi yang mengalami mutasi, jadikan tempat tugas yang baru sebagai ladang pengabdian dan penyegaran ide-ide baru. Bagi yang menerima promosi, buktikan bahwa kepercayaan yang diberikan dijawab dengan prestasi kerja yang nyata,” pesan Bupati.

Tak Sekadar Dekat Domisili

Kebijakan mendekatkan penempatan ASN dengan domisili memang menjadi salah satu perhatian dalam penataan kepala sekolah. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara mutlak.

Penempatan tetap harus mempertimbangkan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, ketersediaan formasi, kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta persyaratan administrasi kepegawaian.

Proses pengusulan juga dilakukan secara berjenjang. Diawali melalui pengisian dokumen pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), kemudian dilanjutkan dengan pengusulan mutasi dan pengangkatan calon kepala sekolah melalui sistem yang ditetapkan pemerintah.

Usulan tersebut selanjutnya diverifikasi secara administratif oleh BKN hingga diterbitkannya persetujuan teknis. Setelah itu, proses dilanjutkan melalui sistem i-Mut BKPSDM untuk pemutakhiran, pemeriksaan, dan verifikasi data kepegawaian serta kesesuaian persyaratan.

Baca juga: Perdana Digelar, Lomba Mancing Antar-OPD Bondowoso Bidik Potensi Ekonomi Rekreasi Perikanan

Dengan demikian, penempatan kepala sekolah tidak semata-mata didasarkan pada jarak antara sekolah dan tempat tinggal, tetapi merupakan hasil dari proses penataan yang harus memenuhi berbagai ketentuan kepegawaian.

Bupati juga mengingatkan bahwa pelantikan kepala sekolah tetap harus mengacu pada persyaratan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait sertifikat pendidikan dan pelatihan kepala sekolah.

Pelantikan 126 kepala sekolah tersebut kini menjadi babak baru dalam upaya memperkuat kepemimpinan satuan pendidikan di Bondowoso.

Setelah sebelumnya menghadapi persoalan regenerasi dan kekurangan kepala sekolah, tantangan berikutnya adalah memastikan para pejabat yang telah dilantik mampu menjawab kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata.

Kedekatan lokasi tugas dengan domisili diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi ASN dalam menjalankan tugas, tetapi juga berujung pada peningkatan kinerja, tata kelola sekolah, dan mutu pendidikan.

Kini, pembuktian sesungguhnya berada di tangan 126 kepala sekolah yang telah menerima amanah tersebut: membawa sekolah masing-masing bergerak lebih maju dan memberikan layanan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat Bondowoso. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru