Banda Aceh, JatimUPdate.id - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada Sabtu, (15/08/2026), diwarnai bentrokan antara massa dan polisi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Baca juga: Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
Kericuhan terjadi dalam rangkaian kegiatan zikir dan doa bersama memperingati MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
Bentrokan tersebut menjadi ironi karena terjadi tepat ketika masyarakat Aceh memperingati tonggak berakhirnya konflik bersenjata antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Selama 21 tahun, MoU Helsinki telah menjadi fondasi transformasi Aceh dari konflik bersenjata menuju kehidupan politik dan pembangunan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Kapolda Aceh Hadiri Opening Ceremony Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa sejumlah peserta aksi yang terlibat bentrokan kemudian dibebaskan.
Peristiwa ini perlu disikapi secara proporsional agar tidak berkembang menjadi ketegangan baru dan tidak mengganggu proses perdamaian yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
Kericuhan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perdamaian Aceh tidak cukup hanya dimaknai sebagai berhentinya konflik bersenjata.
Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus menyelesaikan agenda MoU Helsinki, termasuk pemenuhan hak korban konflik, eks kombatan, serta persoalan kesejahteraan dan keadilan.
Dengan demikian, peringatan 21 tahun damai tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi momentum memperkuat kembali kepercayaan dan menjaga Aceh tetap damai. (sof/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat