Jakarta, JatimUpdate.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/9/2026). KPK mencatat OTT ini sebagai OTT ke-21 sepanjang 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan lembaganya tengah melakukan operasi di lapangan. Namun, ia belum memerinci jumlah orang yang diamankan dan perkara yang menjerat mereka.
Baca juga: Mardani Desak KPK Bongkar Tuntas Kasus Suap HGB Summarecon: Jangan Jadi Mafia Izin Tanah
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” ujar Setyo kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Amankan 14 Orang
KPK menangkap Sirajudin di Jakarta bersama empat orang lainnya. Secara paralel, tim KPK mengamankan delapan orang di Sulawesi Utara, termasuk di Bolmut, dan satu orang di Gorontalo. Dengan demikian, KPK mengamankan total 14 orang.
Baca juga: KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, Sita Uang Ratusan Miliar
Mereka terdiri atas Bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), dan sejumlah pihak swasta.
Dugaan Suap Proyek Jalan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap atau gratifikasi. KPK menduga kasus itu menyangkut proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut.
Baca juga: Mendikti Saintek Pastikan Perkuliahan Unsoed Tak Terganggu Usai Rektor Jadi Tersangka KPK
Sita Uang Ratusan Juta
Penyidik KPK menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dengan total ratusan juta rupiah. KPK menemukan uang itu di lokasi penangkapan di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Masih Berstatus Terperiksa
Hingga kini, KPK masih memeriksa para pihak yang ditangkap. Mereka berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum serta konstruksi lengkap perkara. (#)
Editor : Redaksi