Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Buchori Imron menganggap penerapan kontrak payung dalam pengadaan material proyek Pemkot Surabaya menyulitkan kontraktor.
Sebab papar Buchori, mekanisme itu membuat kontraktor harus membeli material dari toko yang telah ditentukan dalam kontrak payung.
Baca juga: BPN Belum Hadir di RDP, DPRD Surabaya Lanjut Telusuri Tanah Karangpoh
"Kondisi itu berdampak pada pengerjaan proyek di lapangan," kata Buchori, Selasa (22/9).
Menurut dia, sejumlah kontraktor yang sebelumnya telah memenangkan tender di Pemkot Surabaya tetap kesulitan menjalankan pekerjaan karena persoalan kontrak payung.
“Banyak sekali kontraktor-kontraktor disulitkan dengan adanya kontrak payung itu,” kata dia.
Ia mencontohkan pengadaan material untuk pekerjaan box culvert. Sebelum material dapat dipenuhi, kontraktor harus menunggu proses dalam kontrak payung.
Kondisi itu membuat material yang sebelumnya dapat direalisasikan dalam hitungan hari membutuhkan waktu berbulan-bulan.
Baca juga: Menjemput Takdir Sejarah, Wis Wayahe Surabaya Dipimpin Santri
“Dulu itu kan sudah pesan, sekarang mungkin seminggu kemudian paling sudah bisa terealisasi dan sudah bisa dikirim. Kenyataannya sekarang harus berbulan-bulan,” tegas dia.
Menurut dia, persoalan tersebut juga membuat pemerintah berada dalam posisi sulit ketika pekerjaan kontraktor terlambat.
Pemerintah disebut tidak mudah memberikan somasi karena dikhawatirkan justru semakin menghambat pekerjaan.
“Kalau ngirim somasi ke kontraktor, nanti malah pekerjaan malah mempersulit,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Surabaya Wacana Pemekaran Dapil Perlu Dikaji, Bukan Cuma Sepakat atau Menolak
Ia meminta persoalan tersebut disampaikan kepada pemerintah di tingkat atas agar ada solusi terhadap pelaksanaan kontrak payung.
Menurut dia, aturan yang dibuat untuk memperbaiki tata kelola tetap perlu dievaluasi jika pelaksanaannya menimbulkan persoalan di lapangan.
"Itu harus dievaluasi," demikian Buchori Imron. (Roy/mmt)
Editor : Miftahul Rachman