PKL Embong Blimbing Temui Fraksi PDIP Surabaya, Berharap Tetap Bisa Berjualan
Surabaya,JatimUPdate.id – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Embong Blimbing mengadukan persoalan normalisasi dan rencana pengosongan lapak kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Rabu (21/10).
Dalam audiensi tersebut, pedagang berharap penataan kawasan mempertimbangkan keberlangsungan usaha yang dibangun sejak puluhan tahun lalu.
Ketua PKL Embong Blimbing, Hadi, mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait undangan pengosongan lapak.
"Undangan itu dari kelurahan dan kecamatan serta surat edaran Satpol PP Kecamatan Genteng," kata dia.
Hadi, menjelaskan PKL berharap penataan dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan pedagang agar menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Ia menyebut, keberadaan PKL Embong Blimbing telah berlangsung sejak era 1960-an dan menjadi salah satu ikon kawasan tersebut.
"Kami berharap ada musyawarah mufakat dengan pedagang. Karena PKL Embong Blimbing ini sudah ada sejak tahun 60-an dan menjadi ikon di wilayah Genteng," ujarnya.
Hadi juga menyampaikan pandangannya terkait aturan ketertiban dan fungsi jalan yang menjadi dasar penataan.
Menurut dia, keberadaan pedagang di kawasan kampung tersebut harus mempertimbangkan kondisi lingkungan serta aktivitas masyarakat setempat.
Ia menambahkan, para pedagang selama ini juga memberikan kontribusi sebesar Rp6.000 per lapak setiap hari.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono atau yang akrab disapa Buleks, mengatakan pihaknya menerima aspirasi sekitar 20 pedagang yang hadir dalam audiensi tersebut.
Buleks berharap, jika normalisasi dilakukan, penataan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan sehingga aktivitas pedagang tetap bisa berlangsung.
"Kalau memang ada pemasangan gorong-gorong atau pekerjaan normalisasi, bukan berarti pedagang harus dipinggirkan. Harapannya, bisa diatur posisinya, misalnya ada bagian yang diliburkan sementara, sementara pedagang lainnya tetap bisa berjualan," kata Buleks.
Ia juga menyampaikan masukan kepada Pemkot Surabaya agar PKL Embong Blimbing dapat dicarikan solusi melalui skema pengelolaan yang jelas.
Menurutnya, para pedagang memiliki keinginan untuk tetap berjualan sekaligus bersedia memberikan kontribusi jika lokasi tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya.
Buleks mencontohkan pengelolaan lapak pedagang di kawasan Lapangan Simo yang dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan mencari solusi bagi PKL Embong Blimbing.
"Kalau memang ini aset pemerintah kota, teman-teman pedagang siap menyewa dengan standar yang terjangkau. Harapannya, mereka bisa berjualan dengan nyaman dan keberadaannya juga diakui," jelasnya.
Ia menilai, keberlangsungan usaha para pedagang harus mempertimbangkan proses penataan.
Sebab aktivitas tersebut turut menopang perekonomian keluarga.
Buleks juga membuka ruang bagi penataan ulang lapak, termasuk pendataan pedagang agar pengelolaannya dilakukan lebih tertib.
"Prinsipnya, pedagang berharap tetap bisa berjualan. Kalau nantinya dikelola oleh Pemkot melalui dinas terkait, mereka juga siap memberikan kontribusi sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Budi Leksono. (Roy/Mmt).
Editor : Miftahul Rachman