Surabaya, JatimUPdate.id - Sebelumnya diberitakan pada 22 September 2026, Menteri Desa dan PDT, H Yandri Susanto, S.Pt M.Pd menerima audensi Pengurus DPP PERADI MAJU yang dipimpin langsung Ketua Umumnya Ogiandhafiz Juanda, SH. L.LM, C.L.A, C.M.C L bersama jajaran pengurus DPP Peradi lainnya, dalam audiensi DPP Peradi menyampaikan beberapa program kerja strategis, langkah ini disambut dengan baik oleh Pengurus DPD Peradi Maju Provinsi Jawa Timur yang baru terbentuk.
“Kami sangat mendukung langkah DPP Peradi yang beraudiensi ke Menteri Desa dan PDT, dengan beberapa program strategis khususnya di masyarakat desa sangat dibutuhkan, advokad peduli desa sangat diharapkan, agar kepastian hukum dan penguatan ekonomi desa semakin mantap. Banyaknya persoalan hukum di desa harus diminimalisir lewat kegiatan pendidikan paralegal.
Salah satu contoh penyalahgunaan narkoba di tingkat desa kini menjadi ancaman serius karena sindikat narkotika telah memperluas jaringannya dari wilayah perkotaan hingga ke pelosok desa,” ujar Ketua DPD Peradi Maju Provinsi Jawa Timur yang baru M Arif An SH MH juga Ketua KawanMu MPKS PP Muhammadiyah.
Baca juga: SKB Tiga Menteri Luncurkan Ruang Bersama Indonesia, Pemda Diminta Siapkan Anggaran
Masalah hukum yang utama di desa-desa di Provinsi Jawa Timur saat ini didominasi oleh kasus korupsi dana desa/pengelolaan aset, suap rekrutmen perangkat desa, serta sengketa pertanahan.
Serta Sengketa Pertanahan dan Waris dan horizontal maupun vertikal terkait batas tanah, kepemilikan lahan garapan, dan pembagian warisan masih menjadi masalah kompleks di tingkat akar rumput
“Dengan kepengurusan baru Peradi Maju Jatim yang didalamnya banyak anak muda dan aktivis yang enerjik diharapkan bisa membantu Warga Desa di Jawa Timur yang memiliki 7.724 desa. Ekonomi yang tumbuh dides harus diimbangi dengan kepastian hukum yang tepat dan berkeadilan,” Tambah Nitha Dini Safitri Juang, S.H., M.H Sekretaris DPD Peradi Maju Jawa Timur.
SK DPP Persatuan Advokat Maju Indonesia Nomor: 02.22/SK/DPP-PERADIMAJU/IX/2026 tanggal 22 September 2026, tentang Pembentukan DPD Peradi Maju Provinsi Jawa Timur Masa bakti 2026-2031, dengan susunan sebagai berikut :
Baca juga: Mendes Yandri Ajak Unida Gontor Bangun Desa, Siapkan Desa Binaan Dukung MBG dan Ekspor
I. PENGURUS HARIAN
Ketua : M. Arif, AN, S.H.,M.H.
Wakil Ketua : Suharto, S.H., M.H.
Sekretaris : Nitha Dini Safitri Juang, S.H., M.H
Bendahara : Fathur Rachman, S.H.
II. BIDANG – BIDANG
1. Bidang Organisasi,
Keanggotaan & Kaderisasi : Filzah Arina Putri, S.H., M.H.
2. Bidang Pendidikan,
Kerjasama, PKPA dan UPA : Aprilia Hana Pratiwi, S.H.
3.Bidang Pembelaan, Perlindungan & Etika Profesi Advokat : Hesty Oktaviani Messakh, S.H.
4.Bidang Hubungan Antar Lembaga,Hukum dan Perundang-Undangan : Hafnur Tofan Kadafi Abdi Negara, S.H.
5.Bidang Publikasi,
Informasi, Humas & Media Digital : Sutrisno, S.H.I., M.Pd.I
Kepengurusan DPD Peradi Maju Jawa Timur masih banyak belajar dengan para advokat senior dan juga praktisi hukum lainnya.
Baca juga: Peradi dan LPKAN Sidoarjo Beri Pendampingan Hukum kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual
“ Selamat dan sukses atas terbentuknya DPD Peradi Maju Jawa Timur, saya sarankan agar pengurus baru terbentuk ini harus banyak belajar, dan siap memberikan sumbangsih yang nyata bagi masyarakat Jawa Timur, kehadirannya bukan sebagai pesaing tetapi sebagai teman kolaborasi dan berfastabiqul khoirot berlomba-lomba dalam kebaikan,” Saran Prof Juanda Dewan Penasehat DPP Peradi dan Guru Besar Universitas Esa Unggul. (rilis/roy/mmt)
Editor : Miftahul Rachman