Menakar Parkir Tahunan Surabaya, Solusi Cerdas atau Beban Baru?

Reporter : Redaksi
Ilustrasi, jatimupdate.id

Catatan Redaksi - Kebocoran PAD dari parkir tepi jalan umum di Surabaya merupakan persoalan lama. 

Keberadaan juru parkir liar dan transaksi tunai membuat potensi pendapatan daerah sulit dikendalikan.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Pinjaman Rp1,3 Triliun Dikaji dengan Prinsip Kehati-hatian

Usulan mengganti retribusi harian dengan pembayaran parkir tahunan melalui STNK menawarkan solusi yang lebih praktis. Tarif Rp100.000 untuk sepeda motor dan Rp250.000 untuk mobil juga dinilai bisa mempersempit ruang kebocoran.

Uji coba pintu parkir digital di Jalan Tanjung Anom yang menghasilkan Rp80 juta per bulan menjadi salah satu gambaran transaksi parkir bisa dibuat lebih transparan. 

Bagi warga, sistem tahunan juga lebih sederhana karena tidak perlu membayar setiap kali parkir.

Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Kontrak Payung Tak Ada Kaitannya dengan Proyek Pembangunan

Tetapi tarif tahunan tidak bisa diberlakukan secara seragam tanpa melihat intensitas penggunaan. 

Warga yang jarang parkir di tepi jalan tentu berbeda dengan mereka yang setiap hari menggunakannya. Mekanisme pengurangan tarif harus jelas jika memang hendak diterapkan.

Baca juga: Menepis Polarisasi Mengawal Digitalisasi Adminduk

Kendaraan luar daerah juga perlu diperhitungkan. Jangan sampai kewajiban stiker atau tanda pembayaran justru melahirkan birokrasi dan pengawasan baru yang rumit.

Parkir tahunan layak diuji, tetapi formula dan mekanismenya harus dimatangkan lebih dulu. Jangan sampai solusi menutup kebocoran PAD justru menjadi beban baru bagi warga.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru