Surabaya,JatimUPdate.id - Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya berhati-hati dalam rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,3 triliun pada 2027. Pemkot diminta memperhitungkan realisasi pinjaman 2026 dan kemampuan daerah membayar cicilan utang.
Catatan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Surabaya 2027, Selasa, (29/9).
Baca juga: Menakar Parkir Tahunan Surabaya, Solusi Cerdas atau Beban Baru?
"Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang," kata Aning.
PKS juga meminta Pemkot Surabaya menerapkan transparansi dalam pembiayaan daerah. Salah satunya dengan menjalankan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang publikasi informasi pembiayaan utama daerah secara berkala.
Selain pinjaman, PKS menyoroti target pajak daerah 2027 yang naik sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026. Aning meminta kenaikan target tersebut dijelaskan, terutama di tengah ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
PKS mencatat terdapat 1.590 dari 4.396 objek atau sekitar 48 persen yang belum menjalani tax surveillance. Pemkot diminta meningkatkan pengawasan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah.
"Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan," ujar Aning.
Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Kontrak Payung Tak Ada Kaitannya dengan Proyek Pembangunan
Efektivitas digitalisasi retribusi parkir 2026 juga menjadi sorotan. PKS meminta Pemkot mengevaluasi capaian penerimaan yang disebut baru Rp18 miliar dari target sekitar Rp73 miliar.
Di sisi lain, PKS mengapresiasi kenaikan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sekitar Rp230 miliar atau naik 15,79 persen dibandingkan perubahan APBD 2026. Reformasi BUMD dinilai perlu dilanjutkan melalui penguatan tata kelola serta penempatan sumber daya manusia, pengawas, dan direksi yang kredibel.
Pada sisi belanja, PKS menyoroti penurunan belanja daerah dalam RAPBD 2027 sekitar Rp255 miliar dibandingkan PAPBD 2026. Penurunan itu diminta tidak mengurangi anggaran untuk sektor wajib dan prioritas.
Aning juga meminta kebijakan APBD 2027 disusun berdasarkan data dan dampak yang terukur. "RKPD 2027 tidak hanya berkutat menjawab masalah viral, tetapi harus berbasis evidence, bukti, data, dan dampak yang betul-betul dirasakan masyarakat," katanya.
Baca juga: Menepis Polarisasi Mengawal Digitalisasi Adminduk
PKS meminta Pemkot menyiapkan skenario jika terjadi perubahan pendapatan dari transfer ke daerah. Jika terdapat tambahan alokasi, anggaran diharapkan diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur kampung dan lingkungan.
Termasuk penyelesaian pembangunan sekolah baru, yakni satu SD dan lima SMP negeri, perbaikan gedung sekolah, serta peningkatan layanan puskesmas.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ia mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya dalam memberikan jawaban. (*)
Editor : Yuris. T. Hidayat