Surabaya,JatimUPdate.id -Kepala Dispendukcapil Surabaya, Wahyu Irvandrajad buka suara kembali terkait rencana pematangan Raperda Administrasi Kependudukan.
Ia menegaskan rencana pematangan Raperda tersebut bukan intervensi dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Anggaran Pendidikan Surabaya Naik Jadi 22,5 Persen, Komisi D Soroti Sarpras Sekolah
"Enggak ada kaitannya itu," kata Irvan, kepada Jatimupdate, Jum'at (2/10).
Irvan menegaskan, Raperda tersebut disiapkan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan ketentuan baru dari pemerintah pusat.
Selain itu, Raperda tersebut juga untuk menunjang pemutakhiran data kependudukan secara de facto dan de jure.
Baca juga: Reses di Sukolilo, Anas Temukan Warga Tinggal di Rumah Family Masuk Desil 9
Pun menyesuaikan dengan sistem digitalisasi yang diberlakukan pemerintah.
“Itu untuk menyesuaikan, ada aturan-aturan baru,” kata Irvan.
Menurut Irvan, pemutakhiran data kependudukan harus dilakukan secara detail, baik secara de facto maupun de jure.
Baca juga: Reses di Wonokromo, Cahyo Terima Aduan Desil dan Beasiswa
Hal itu kata Irvan untuk mendukung pemutakhiran data kependudukan, utamanya di Kota Pahlawan.
“Itu sih yang utama,” demikian Wahyu Irvandrajad. (Royi/Yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat